Peristiwa nahas menimpa seorang pria penderes nira di Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Ia terjatuh dari atas pohon kelapa setinggi 15 meter.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tadi. Korban diketahui bernama Sukamso Sukin (57) warga desa setempat.
"Korban jatuh saat sedang menyadap nira di kebun kelapa miliknya sendiri dengan ketinggian kurang lebih 15 meter hingga menyebabkan meninggal dunia," kata Heru melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Raswen (61) dikejutkan dengan suara benda terjatuh pada pukul 05.30 WIB. Saat itu ia sedang beraktivitas di halaman rumahnya.
"Saat dilakukan pengecekan oleh saksi didapati korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi telentang di bawah pohon kelapa," terangnya.
Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ia kemudian berteriak minta tolong kepada warga setempat. Saat itu kondisi korban sudah tidak bergerak lalu dievakuasi ke kediamannya.
"Kemudian korban diperiksa oleh bidan desa dan diketahui sudah meninggal dunia," jelasnya.
Dari kejadian tersebut perangkat desa setempat melapor ke Polsek Kutasari. Polisi langsung datang untuk melakukan pemeriksaan di TKP. Pihaknya bersama tenaga kesehatan puskesmas, kemudian melakukan pemeriksaan jenazah korban.
"Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan yang mengarah tindak pidana. Korban mengalami cedera leher dan benturan pada kepala belakang akibat terjatuh dari pohon," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban setiap hari pergi menyadap nira pada pukul 05.00 WIB. Korban memiliki riwayat sakit asam urat di kakinya yang sering kambuh.
Dari kejadian tersebut Heru mengimbau kepada masyarakat khususnya para penderes untuk berhati-hati saat melakukan pekerjaannya.
"Mengingat beberapa hari terakhir cuaca hujan menyebabkan pohon kelapa menjadi licin. Dengan kehati-hatian semoga peristiwa tersebut tidak terulang kembali," pungkasnya.
(rih/ahr)