Pj Gubernur Jateng Bakal Beri Sanksi ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Pj Gubernur Jateng Bakal Beri Sanksi ASN Tak Netral di Pilkada 2024

Jihaan Khoirunnisa - detikJateng
Selasa, 11 Jun 2024 12:58 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Jakarta -

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah agar bersikap netral dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 mendatang. Dia menyebut akan menindak tegas oknum ASN yang melakukan pelanggaran.

"Kita mau menghadapi pilkada. Penekanan kami jelas bahwa seluruh ASN harus netral. Tidak boleh masuk dalam partai dan berkampanye," kata Nana Sudjana dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2024).

Hal itu ia sampaikan usai melantik ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jateng beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nana mengatakan untuk menjaga netralitas ASN, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi, serta melakukan penandatanganan surat netralitas ASN, dan pakta integritas, seperti yang dilakukan saat Pemilu 2024 lalu.

"Upaya kami sudah maksimal saat Pilpres dan Pileg kemarin. Kami akan maksimalkan juga selama Pilkada nanti," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait apa saja jenis pelanggaran netralitas ASN, Nana menyatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Yang jelas kami akan menindak tegas jika ada ASN yang sudah melewati jalur yang dilarang. Kami sudah buktikan pada Pilpres dan Pileg lalu, ada beberapa ASN yang mendapat sanksi kode etik dan sanksi tegas lainnya," jelasnya.

Sementara itu, terkait ASN yang akan ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024, sesuai aturan harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN. Terutama ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon dalam Pilkada.

"Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya," ungkap Nana.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno. Dia menilai upaya sosialisasi mengenai hal-hal yang masuk kategori ketidaknetralan ASN dalam Pilkada harus terus digencarkan.

"Banyak juga yang tidak paham bahwa ini netral atau tidak. Jangan sampai mereka (ASN) terlibat problem ketidaknetralan akibat tidak paham, " ujar Sumarno.

Dibandingkan Pemilu, lanjut Sumarno, tantangan kontestasi Pilkada lebih berat bagi para ASN. Sebab, mereka memilih calon yang kelak akan menjadi pemimpinnya di daerah masing-masing.

"Pilkada itu memilih kepala daerah yang notabene akan menjadi pemimpin-pemimpin di daerah masing-masing. Sehingga teman-teman ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemerintahan, lanjut dia, ASN tidak hanya dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Di sisi lain, ASN juga dituntut dapat memberikan teladan dalam berperilaku dan mampu menjaga nilai-nilai persatuan di masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin menyebut salah satu tantangan yang berpotensi muncul selama tahapan penyelenggaraan Pilkada yaitu netralitas ASN. Karena itu, pihaknya bersama Pemprov Jateng terus berkoordinasi untuk mengawal Pilkada serta menjaga netralitas ASN. Kendati demikian, dia mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat, mahasiswa, hingga kalangan akademisi untuk ikut melakukan pengawasan.

(akd/ega)


Hide Ads