Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan arah pembangunan Jawa Tengah ke depannya adalah menjadi penumpu pangan dan industri nasional. Hal ini disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang masih dalam tahap penyusunan di DPRD setempat.
Ia mengungkapkan visi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), yaitu negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan menyongsog Indonesia Emas 2045.
"Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dalam upaya menjaga keberlanjutan kinerja pembangunan daerah Jateng 20 tahun ke depan," kata Nana dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan penyusunan regulasi mengenai pembangunan daerah masih memperhatikan isu-isu strategis dan keberlanjutan dari RPJPD Tahun 2005-2025 yang dinilai masih relevan.
"Penyusunan RPJPD juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," ungkapnya.
Nana menambahkan Jateng tidak hanya akan menjadi penumpu ketahanan pangan dan industri. Berdasarkan RPJPD, Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengedepankan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
"Selama Musrenbang kemarin masih banyak masukan tentang infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Juga ketahanan pangan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menyampaikan Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024.
"Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024," tutur Sumarno.
Ia menilai percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting. Sebab Raperd RPJPD ini akan menjadi pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota.
(ega/ega)