PPDB Dibuka, Disdik Klaten Buka Posko Pelayanan

PPDB Dibuka, Disdik Klaten Buka Posko Pelayanan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 10 Jun 2024 22:20 WIB
Pemkab Klaten
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikcom
Klaten -

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka mulai hari ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten pun membuka posko pelayanan pada hari pertama Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pantauan detikJateng di Kantor Disdik Klaten lantai 2, tampak puluhan orang tua telah berkumpul menunggu giliran di ruang aula. Mereka mengantre untuk mendapatkan giliran konsultasi, ataupun meminta surat keterangan.

Salah satunya Yani Yanuwana (38), yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang SMP. Wanita asal Sumatera Selatan itu baru saja meminta surat keterangan dari Dinas Pendidikan untuk mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Delanggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini minta surat pengantar buat sekolah, mau masuk SMP. Di sini sudah dari jam 10.00 WIB," kata Yani saat ditemui detikJateng di Ruang Aula Kantor Disdik Klaten, Senin (10/6/2024).

Ia mengaku ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi sehingga membutuhkan surat keterangan dari Disdik. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sudah bagus dan membantu, terutama baginya yang bukan merupakan warga asli Klaten.

ADVERTISEMENT

"Sangat membantu, karena kita domisinya dari Luar Jawa, jadi harus pakai surat pengantar. Karena pakai zonasi, anaknya mau pindah ke sini (dari Sumatera Selatan), menurut prosedurnya harus mengurus surat-surat dulu," ungkapnya.

Kepala Disdik Klaten, Titin Widiyarsih mengatakan, posko pelayanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Klaten yang mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan dalam mendaftarkan anaknya melalui 4 jalur yang tersedia.

Posko pelayanan ini dibuka mulai 10-13 Juni mendatang. Selain itu, guna meningkatkan pelaksanaan PPDB Kabupaten Klaten, pihaknya telah melakukan berbagai hal.

"Perbup sudah jadi, SOP (sudah jadi, sudah sosialisasi. Hari ini Disdik ada posko offline, sosialisasi online sampun. Semoga lancar," terangnya.

Ia mengimbau kepada para orang tua untuk memperhatikan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang ingin dituju. Berbagai informasi pun telah diunggah dalam akun media sosial @disdikklaten.

Dalam salah satu unggahan Disdik Klaten, dijelaskan beberapa dokumen yang diperlukan untuk setiap jalur PPDB. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga jalur prestasi.

Dijelaskan untuk syarat pembuatan surat keterangan dari Disdik bagi orang tua yang berasal dari luar Kabupaten Klaten, diperlukan akta anak, kartu keluarga (KK) anak, KK orang tua, surat keterangan lulus (SKL), surat keterangan domisili.

Sementara untuk perpindahan tugas orang tua, syarat yang diperlukan yakni surat keterangan pindah orang tua dari perusahaan, KK orang tua, akta anak, serta SKL.

(akn/ega)


Hide Ads