Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoax dan dugaan penghasutan. Polisi mulai mengusut kasus tersebut dan memeriksa Hasto.
Dilansir detikNews, Jumat (7/6/2024) polisi menyebut ada dua pelapor dan saat ini pihaknya sudah mendalami kasus tersebut.
"Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira menyampaikan, Hasto dipolisikan terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE. Selain itu, Hasto juga dilaporkan soal dugaan penghasutan.
"Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan," bebernya.
Hanya saja Wira tidak merinci lebih jauh tentang kasus tersebut. Polisi menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu.
Sejauh ini polisi menyebut sudah ada dua orang pelapor. Namun dia mengatakan beberapa saksi sudah diperiksa terkait laporan yang ada.
Seperti diketahui, Hasto sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (4/6) lalu. Saat itu, Hasto dicecar sebanyak 4 pertanyaan oleh penyidik.
Hasto akan mengadu ke Dewan Pers lantaran, menurutnya, pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik karena dilakukan saat sesi wawancara bersama salah satu stasiun televisi.
(apl/apl)