Contoh Materi Tes Wawancara Panwascam Pilkada 2024 Beserta Teknisnya

Contoh Materi Tes Wawancara Panwascam Pilkada 2024 Beserta Teknisnya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 16 Mei 2024 11:25 WIB
Ilustrasi untuk pileg pilpres dan pilkada
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: detikcom/Jhoni Hutapea
Solo -

Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 sedang bergulir. Setelah mengikuti tes tertulis, pendaftar akan mengikuti tes wawancara. Untuk itu, pendaftar sebaiknya mempersiapkan diri dengan mempelajari contoh materi tes wawancara Panwascam Pilkada 2024.

Tes wawancara ini hanya berlaku untuk para pendaftar baru. Sementara untuk anggota Panwascam existing yang mendaftarkan diri sebagai anggota Panwascam Pilkada 2024 hanya melalui tahapan evaluasi kinerja.

Untuk mengetahui materi tes wawancara Panwascam Pilkada 2024, mari simak penjelasan lengkap di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisi-Kisi Materi Tes Wawancara Panwascam Pilkada 2024

Di dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, dijelaskan mengenai materi yang digunakan dalam tes wawancara.

Peserta akan diminta untuk mempresentasikan visi-misi dan motivasi menjadi anggota Panwascam. Sesi tanya jawab mencakup pendalaman beberapa hal berikut ini:

ADVERTISEMENT
  • Visi-misi
  • Motivasi
  • Pengetahuan tentang penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan
  • Tata kelola pemilihan inklusif
  • Pengetahuan tentang kearifan lokal
  • Klarifikasi terhadap rekam jejak dan tanggapan masyarakat.
  • Klarifikasi bahwa peserta tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan, sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan.

Contoh Materi Tes Wawancara Panwascam Pilkada 2024

Berikut ini merupakan beberapa contoh materi tes wawancara Panwascam Pilkada 2024 berdasarkan kisi-kisi di atas. Perlu dicatat bahwa ini hanyalah contoh, praktiknya di lapangan mungkin saja berbeda.

1. Apa saja peraturan perundang-undangan yang Anda pahami terkait dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan?

Jawaban: Saya memahami Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dalam UU tersebut, Bawaslu memiliki tugas, fungsi dan wewenang yang terkait dengan pengawasan dan pencegahan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan (pilkada) di tahun 2024 mendatang.

2. Bagaimana Anda memahami prinsip-prinsip tata kelola pemilihan inklusif?

Jawaban: Saya memahami bahwa tata kelola pemilihan inklusif adalah sebuah pendekatan yang memastikan bahwa semua orang memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau kondisi fisik.

Saya mampu mengidentifikasi dan mengatasi hambatan bagi kelompok-kelompok marginal dalam berpartisipasi dalam pemilihan, dan berkomitmen untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat lokal.

3. Bagaimana Anda akan menerapkan pengetahuan tentang kearifan lokal dalam menjalankan tugas dan kewenangan Panwascam?

Jawaban: Saya akan memahami nilai-nilai dan budaya lokal yang ada di [Nama Wilayah] dan beradaptasi dengan budaya lokal dalam menjalankan tugas dan kewenangan Panwascam. Saya akan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat lokal dan melibatkan mereka dalam proses pengawasan pemilihan umum.

Teknis Tes Wawancara Panwascam Pilkada 2024

Berikut ini adalah teknis pelaksanaan tes wawancara Panwascam Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.

  1. Bawaslu kabupaten/kota menyusun jadwal wawancara dan mengumumkannya kepada para peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan tes tertulis.
  2. Penjadwalan harus memperhatikan ketersediaan waktu bagi peserta dan anggota Bawaslu yang akan melakukan wawancara.
  3. Setiap peserta wajib mengisi daftar hadir sesuai format.
  4. Wawancara dilakukan oleh anggota Bawaslu kabupaten/kota yang terdiri dari minimal dua orang dan direkam secara audio visual.
  5. Anggota Bawaslu yang tidak dapat hadir secara luring dapat melakukan wawancara secara daring atau menitipkan pertanyaan kepada anggota yang hadir.
  6. Peserta diwawancarai sesuai dengan materi yang sudah ditentukan.
  7. Penilaian wawancara menggunakan format simulasi penilaian sesuai ketentuan dengan penyesuaian kebutuhan di lapangan.
  8. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa aspek penting seperti visi-misi, motivasi, pengetahuan teknis, dan kepribadian.
  9. Bawaslu kabupaten/kota menjumlahkan nilai tes tertulis dengan bobot 40% dan nilai tes wawancara dengan bobot 60%.
  10. Hasil penjumlahan nilai disusun dalam daftar nama calon berdasarkan peringkat nilai tertinggi dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
  11. Seluruh proses wawancara dan hasil penilaiannya dicatat dalam Berita Acara (BA) Pleno Hasil Wawancara.
  12. Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan hasil tes tertulis dan tes wawancara kepada Bawaslu provinsi sesuai format terlampir.
  13. Jika terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan pelaksanaan tes tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal, Bawaslu kabupaten/kota dapat melakukan penyesuaian jadwal.
  14. Penyesuaian jadwal harus mendapatkan persetujuan dari Bawaslu dengan mengajukan surat permohonan penyesuaian jadwal kepada Bawaslu melalui Bawaslu provinsi.
  15. Bawaslu kabupaten/kota membuat berita acara penetapan hasil tes tertulis dan tes wawancara sesuai format.

Demikian penjelasan lengkap mengenai contoh materi tes wawancara Panwascam Pilkada 2024, lengkap dengan teknisnya. Semoga bermanfaat!




(par/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads