Berawal Suara Rintihan, Pasangan Muda-mudi Keciduk Mesum di Musala Kudus

Berawal Suara Rintihan, Pasangan Muda-mudi Keciduk Mesum di Musala Kudus

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 15 Mei 2024 18:02 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Foto: Danu Damarjati/detikcom)
Kudus -

Sepasang muda-mudi diamankan warga dan diserahkan polisi usai ketahuan berbuat asusila di musala kawasan Balai Jagong Kudus, Jawa Tengah. Tertangkapnya pasangan tak resmi itu berawal dari suara rintihan di musala yang didengar warga.

"Bahwa benar kami tadi kami sekitar pukul 10.00 WIB mendapatkan informasi adanya orang yang berbuat mesum di musala di kawasan Balai Jagong Kudus," jelas Kapolsek Kota Iptu Subkhan kepada wartawan di Kudus, Rabu (15/5/2024).

Dia menjelaskan pasangan muda-mudi itu laki-laki berinisial CW (36) warga Burikan Kota Kudus. Sedangkan untuk perempuan berinisial ASD (16) warga Mejobo Kudus. Keduanya didapati diduga sedang berbuat mesum di musala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan benar setelah kami datangi oleh piket siaga Polsek Kota kami menemukan sepasang muda-mudi di dalam musala yang kemudian kita amankan di Mapolsek Kudus Kota," jelas Subkhan.

Subkhan mengatakan kejadian bermula saat kedua pasangan itu berkenalan dari media sosial. Lalu keduanya janjian ketemu di musala kawasan Balai Jagong Kudus.

ADVERTISEMENT

"Jadi sepasang muda-mudi ini kenalan lewat media sosial, kemudian ketemu di lokasi dan masuk di dalam musala," jelasnya.

Keduanya ketahuan, saat ada warga yang sedang mencuci muka di tempat wudu. Warga itu mendengar suara aneh berupa rintihan di musala. Ternyata setelah dicek ada sepasang muda-mudi sedang berbuat asusila di musala.

"Kemudian pada saat itu ada saksi yang mau mencuci muka di tempat wudu mendengar suara, suara-suara rintihan kemudian dicek ternyata ada sepasang muda mudi sedang melakukan perbuatan asusila sehingga kemudian disampaikan ke polisi yang membawa kawasan GOR," jelas dia.

Pasangan itu lalu diamankan di Mapolsek Kudus Kota. Kedua orang tua mereka juga didatangkan di Mapolsek. Polisi masih mendalami dugaan pemaksaan pria itu kepada perempuan untuk melakukan tindak asusila tersebut.

"Penanganan sementara kita bawa ke polsek, kami panggil orang tuanya karena ini melibatkan anak tentunya sesuai aturan yang berlaku kami mencoba upaya diversi apakah ini mau kita selesaikan atau diproses masih menunggu pihak korban atau ceweknya," kata Subkhan.

"Karena dari pihak ceweknya dipaksa tidak ada kesadaran atau keinginan perempuan, menurut keterangan perempuan tadi dipaksa," dia melanjutkan.




(apl/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads