Kasus bayi dibuang di depan rumah warga, disertai surat yang berpesan 'agar dirawat', terjadi lagi di Jawa Tengah. Setelah bayi dalam ember ditemukan di wilayah Kota Semarang pada Senin pekan lalu, kasus serupa juga terjadi di Blora.
Kali ini penemuan bayi lelaki yang ditaruh di kursi depan rumah Semah (46) membuat gempar warga Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5) kemarin. Terdapat dua lembar surat tulisan tangan di dekat bayi itu.
"Minggu, 12 Mei 2024, sekira pukul 04.00 Wib, saksi 1 (Semah, 46 tahun) baru bangun tidur dari dalam rumah mendengar ada suara tangisan bayi di depan rumahnya," kata Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman saat dimintai konfirmasi detikJateng, Minggu (12/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pagi itu Semah lalu membangunkan suaminya, Sukarso (69). Setelah dicek, ternyata ada bayi di kursi panjang depan rumahnya. Juga terdapat tas warna biru bertulisan Simpedes di dekat bayi itu.
Semah dan Sukarso kemudian melapor ke Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Cepu. Bayi itu kemudian dievakuasi ke RSUD Prof Dr R Soeprapto Cepu.
"Menurut keterangan saksi lain, pada saat di rumah mendengar ada suara sepeda motor lewat di jalan depan rumahnya dan lalu mendengar ada suara tangisan bayi dari arah depan rumah saksi 1 (Semah)," ujar Sugiman.
Kondisi Bayi dan Bunyi Surat Penyertanya
Bayi dalam kondisi sehat dan diperkirakan baru berusia sekitar tiga hari itu terbungkus kain gedong warna hijau, memakai baju dan popok warna biru, dan memakai sarung tangan warna oranye. Berat bayi itu 2,04 kilogram dan tingginya 39 sentimeter.
![]() |
Di dekat bayi itu terdapat surat tulisan tangan yang diduga ditujukan kepada si pemilik rumah. Begini bunyinya:
"Lahir 5 Mei 2024, hari Jum'at jam 04.00 subuh. Belum ada nama belum dibrokohi (syukuran kelahiran). Tolong njenengan (anda) rawat dan jaga anak baik ini, saya percaya kalau njenengan bisa merawat dan mendidik anak ini dengan baik. Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong njenengan rawat sendiri jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat anak hebat. Dan semoga menjadi anak yang Sholeh aamiiin."
Di lembaran lain dituliskan berat bayi itu 2,1 kilogram. "Tolong jangan dipijit, jangan kena kipas angin. Susu setengah botol dan setengah sendok susu. Jaga dan rawat anak ini dengan baik ya. Terima kasih.... Saya percaya sama njenengan," tulis surat itu.
Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mencari pelaku yang membuang bayi itu.
Kasus Bayi Dibuang dalam Ember di Semarang
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi lelaki juga ditemukan di Semarang Utara, Kota Semarang, pada Senin (6/5/2024). Bayi yang ditaruh dalam ember itu juga disertai secarik kertas bertulisan 'minta tolong jagakno, mbak'.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi mengatakan bayi itu ditinggalkan di rumah warga bernama Fitriana.
"Ini kami sebut sengaja agar dijagakan, dirawat. 'Jagakno', berarti sengaja untuk diminta dijagakan atau merawatnya. Diduga pemilik bayi mengenali sama penerimanya. Tapi kami belum bisa memastikan," kata Kumaidi di lokasi, Senin (6/5/2024).
Kumaidi menjelaskan, proses adopsi bayi itu akan ditangani Dinas Sosial Kota Semarang. Dia juga menegaskan kepolisian melakukan penelusuran termasuk melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: Pembuang Bayi di Cepu Blora Ditangkap! |
"Proses penyelidikan tetap kami laksanakan. Ini kaitannya sama pembuangan. Kami tetap melaksanakan penyelidikan. Jika nanti akan ditemukan, kami akan proses dengan prosedur yang berlaku. CCTV kami cek semua," ujarnya.
Bayi lelaki dengan tali pusat mengering yang masih menempel di perutnya ditemukan warga Kuningan, Semarang Utara, sekitar pukul 06.30 WIB, Senin (6/5). Bayi itu dibungkus daster, di sampingnya ada botol susu serta secarik kertas. Bayi itu lalu dirawat di Puskesmas Bandarharjo.
"Bayi itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,6 kg. Panjang 50 cm. Kondisi masih ada ari-ari, tapi pusat ada, tapi sudah mengering. Diperkirakan menurut info puskesmas lahir malam harinya," kata Lurah Kuningan, Andi Widjanarko di Puskesmas Bandarharjo, Senin (6/5/2024).
(dil/dil)