Polresta Solo mengamankan dua orang pria diduga pelaku perundungan kepada MRA, warga Bekasi, Jawa Barat. Kabar penangkapan ini diunggah oleh akun instagram @polrestasurakarta.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, menampilkan tangkapan layar berita detikcom kasus tersebut, lalu aduan via Medsos lewat X @Polresta_Solo, dan foto dua pria terduga pelaku
"Dirundung Alis Dicukur di Solo Warga Bekasi Ngadu ke Bareskrim.... Info Ter-update para pelaku sudah diamankan Polresta Surakarta," tulis caption postingan tersebut seperti yang dilihat detikJateng, Sabtu (4/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan itu dibenarkan Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi.
"Sampun," ujar Iwan saat dihubungi detikJateng, Sabtu (4/5).
Iwan belum menjelaskan secara rinci perihal kasus itu. Sedianya, ia akan melakukan konferensi pers malam ini.
Dilansir detikNews, MRA (21) menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh salah satu suporter sepakbola di Solo, Jawa Tengah. MRA melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum MRA, Anang Makruf, menjelaskan kronologi yang perundungan yang dialami kliennya. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (29/4) setelah korban bersama rekannya mengikuti nonton bareng (nobar) laga semifinal AFC U-23 Asian Cup 2024 Indonesia versus Uzbekistan di Balai Kota Solo.
"Pulang nobar korban akan diajak teman-temannya untuk pulang ke Jatinom untuk istirahat. Di tengah jalan di lampu merah, rombongan terpisah dan korban bersama lima temannya dihadang dan korban dipukul dan dipiting pelaku," kata Anang kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
Dia menyebutkan korban MRA, diajak menepi oleh rombongan pelaku yang berjumlah tujuh orang. Di situ, pelaku mengatakan ketidaksukaannya terhadap baju yang dipakai korban karena menyimbolkan pendukung Persib Bandung.
"Sekitar pukul 01.30 WIB tanggal 30 April 2024 korban dan teman-temannya digiring menaiki motor ke suatu tempat yang tidak diketahui korban yang diduga ketua atau petinggi pelaku dan di sanalah korban dirundung, dicukur rambut dan alis dan di-bullyserta divideokan," jelas Anang.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, korban dan teman-temannya digiring oleh sekitar 30 pelaku dibawa ke kelompok dan tempat lain di depan pom bensin. Karena korban melawan, dilakukan pemukulan oleh pelaku lagi. Korban digiring ke pabrik kosong, selama di perjalanan korban sering dipukuli dari kanan, kiri, depan dan belakang," tambah dia.
Tak berhenti di situ, Anang menyebutkan pelaku juga merampas baju, sepatu, hingga celana MRA. Hingga akhirnya terdapat tiga orang dari rombongan pelaku yang membawa kabur korban.
"Dibawa untuk diselamatkan karena tidak menyangka akan separah itu kejadiannya," ucap Anang.
Lebih jauh, Anang menyebutkan pihaknya telah mengadukan hal itu ke Bareskrim Polri. Namun, menurut dia, polisi mengarahkan untuk melaporkan peristiwa tersebut di Polresta Surakarta.
"Arahannya (buat) LP di Solo karena sudah ada dumas yang jalan di sana," pungkas Anang.
(apl/apl)