KPU Klarifikasi PDIP Wonogiri, Ini Daftar 5 Pengganti Caleg yang Mundur

KPU Klarifikasi PDIP Wonogiri, Ini Daftar 5 Pengganti Caleg yang Mundur

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Jumat, 03 Mei 2024 18:44 WIB
KPU Wonogiri saat klarifikasi enam caleg PDIP yang mundur, di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Jumat (3/5/2024).
KPU Wonogiri saat klarifikasi enam caleg PDIP yang mundur, di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Jumat (3/5/2024). Foto: dok. DPC PDIP Wonogiri
Wonogiri -

KPU Wonogiri mengklarifikasi DPC PDIP terkait surat pengunduran diri enam caleg saat pleno penetapan pada Kamis (2/5) kemarin. Kini caleg yang mengundurkan diri itu telah diganti.

"Hasil klarifikasi hari ini, berdasarkan surat pengunduran diri dari partai, enam nama (caleg) itu memang betul mengajukan surat pengunduran diri. Bermeterai dan ditandatangani," kata Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Ia mengatakan, berdasarkan surat dinas KPU RI Nomor 664, pihaknya mengklarifikasi atas hasil keputusan rapat pleno. Selain itu juga berkaitan dengan surat pengunduran diri enam caleg dari DPC PDIP Wonogiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, caleg yang mengundurkan itu adalah Yukanan Supriyanto dan Margono dari Dapil I, Ruderikus Wiwoho Adi Sasono Dapil II, Yudhi Sri Cahyono Dapil III, dan Rusdiana serta Endri Sulistyowati dari Dapil IV.

"Kita akan lakukan rapat pleno untuk mengubah daftar caleg terpilih Jumat ini," kata Satya.

ADVERTISEMENT

Penggantian caleg akan disesuaikan dengan Peraturan KPU No 6/2024. Penggantinya ialah caleg yang mendapatkan perolehan suara sah terbanyak di bawah caleg yang mundur di dapil tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDIP Wonogiri, Martanto mengatakan pengunduran diri para caleg itu berdasarkan Peraturan Partai No 1/2023.

"Di Wonogiri menggunakan metode atau sistem berbasis gotong royong. Dan ini sudah disosialisasikan jauh hari bahkan sebelum fix siapa yang daftar caleg," kata Martanto kepada wartawan.

Ia menegaskan, semua caleg PDIP Wonogiri telah paham dan sepakat terkait peraturan internal partai. Peraturan itu berkaitan dengan zonasi dan pembagian teritorial atau yang dikenal Komandante Stelsel.

"Alasannya (pengunduran diri) sederhana. Karena tidak sesuai dengan peraturan partai No 1/2023. Hanya itu saja, tidak ada yang lain," ucap Martanto.

Martanto menuturkan, hingga kini tidak ditemukan tanda-tanda gejolak yang muncul dari akar rumput, misalnya seperti protes dari konstituen para caleg itu.

"Secara kepartaian, Ketua DPC selalu komunikasi dengan kawan-kawan yang mengundurkan diri. Ada kompensasi dan sebagainya," kata Martanto.

Berikut nama yang menggantikan lima dari enam caleg yang mundur sebagai caleg terpilih:

  1. Di Dapil I Yukanan Suoriyanto dan Margono digantikan Zhakaria Anan Fachruzi dan Dudie Adytia Kurniawan di dapil.
  2. Di Dapil II Ruderikus Wiwoho Adi Sasono digantikan Suprapto.
  3. Di Dapil III Yudhi Sri Cahyono digantikan oleh Indah Retnowati.
  4. Di Dapil IV Rusdiana digantikan Yadi.



(rih/dil)


Hide Ads