Sadis! Pria di Semarang Tega Tusuk Mantan Istri Siri Bertubi-tubi

Sadis! Pria di Semarang Tega Tusuk Mantan Istri Siri Bertubi-tubi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 22 Apr 2024 21:05 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi ART di Semarang ditusuk mantan suami siri (Dok.Detikcom)
Semarang -

Aksi penganiayaan di Semarang terekam CCTV dan beredar di media sosial. Korban adalah seorang wanita yang ditusuk mantan suami siri.

Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, terlihat korban yang diketahui berinisial SA (31) dihampiri pelaku di sebuah halaman rumah. Tidak berapa lama korban langsung diserang menggunakan pisau. Pelaku yang berinisial MN kemudian kabur.

Peristiwa itu terjadi hari Minggu (21/4) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasinya berada di rumah majikan korban di Jalan Wologito VIII, Kembangarum, Semarang Barat. Korban merupakan asisten rumah tangga (ART) di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan pengejaran (terhadap pelaku). Yang sudah diamankan itu rekannya sebagai saksi karena tidak ikut penganiayaan, tidak melakukan apa-apa," kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar saat dihubungi, Senin (22/4/2024).

Dari keterangan yang diperoleh polisi, peristiwa berawal dari saksi yang diajak pelaku menenggak miras di Banyumanik. Kemudian saksi diajak pelaku ke rumah korban naik angkutan umum.

ADVERTISEMENT

"Saat ke rumah korban, ternyata masih kerja. Pelaku menemui korban di rumah bosnya. Di situ dianiaya. Korban adalah ART," tegas Andre.

"Pelaku sudah siap bawa pisau. Kakak korban yang tahu berusaha mengejar tapi melihat korban berdarah balik lagi," imbuhnya.

Korban mengalami lima luka tusukan dan sayatan di bagian lengan kiri, bahu kanan, payudara kiri dan leher. Kondisinya masih dirawat di rumah sakit.

"Kondisi korban perawatan sekarang di rumah sakit, bisa diajak bicara, dimintai keterangannya pelan-pelan. Pelaku mantan suami siri, orang Ambarawa," ujar Kompol Andre.

Saat ini pelaku berusaha dikejar. Polisi juga masih mendalami pasti apa motif pelaku sampai tega menganiaya korban.




(apu/ahr)


Hide Ads