Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Kajati Jawa Tengah I Made Suarnawan di Balai Kota Solo. Dalam pertemuan itu, Gibran mengaku bertukar pikiran dengan Kajati terkait banyak hal.
Salah satu yang dibahas yakni mengenai pembangunan di Kota Solo yang menjadi atensi khusus. Beberapa pembahasan pembangunan itu meliputi Masjid Sriwedari yang terganjal sengketa dan dana hibah UEA sebesar USD 15 juta atau sekitar Rp 244 miliar yang sudah cair.
"Silaturahmi saja, sama bertukar pikiran dengan Pak Kajati banyak hal, misalnya di Solo menjadi atensi khusus ya misalnya Masjid Sriwedari dan lain-lain," katanya, Jumat (19/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran mengatakan untuk Masjid Sriwedari sudah dikawal oleh Kejaksaan Negeri Solo. Dirinya berharap untuk progres pembangunan ke depan bisa didampingi oleh Kejaksaan Tinggi.
Selain Masjid Sriwedari, Gibran juga berharap Kejati bisa mengawal dana hibah UEA yang saat ini sudah cair. Beberapa proyek yang akan dilanjutkan dengan dana hibah yakni Gor Indoor Manahan, RTLH, dan pembangunan puskesmas.
"Ini kan sudah dikawal dengan baik, harapannya ke depan progres pembangunannya bisa didampingi oleh kejaksaan dan juga karena setelah ini kita mengeksekusi dana hibah dari UEA, ke depan pengin dikawal juga agar bisa berjalan dengan baik," bebernya.
Ia menampik permintaan itu karena akan meninggalkan Kota Solo dan menjadi wakil Presiden RI. "Ditinggal siapa, nggak ada yang ninggal. Ini nggak ada kaitannya dengan itu," tegasnya.
Sementara itu, Kajati Jawa Tengah I Made Suarnawan mengatakan pembangunan yang dikawal berdasarkan surat kuasa khusus (SKK).
"Beberapa istilahnya kegiatan yang dikawal berdasarkan SKK, terkait proyek-proyek nasional maupun daerah yang proyek strategis ya. Itu kita prioritaskan sesuai SKK yang diajukan Pemkot seperti itu. Itu nanti ada SOP terkait pembangunan proyek strategis yang kita dampingi," ungkapnya.
(cln/ahr)