Hal itu diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan saat membuka one way dari tol Kalikangkung Semarang. Ia menjelaskan sudah dilakukan evaluasi untuk contraflow di Tol Cikampek.
"Jadi pemberlakuan contraflow pasca kejadian KM 58, kita sudah evaluasi. Sudah ada SOP baru. Pertama nanti ada safety car. Artinya setiap 30 menit itu akan dikawal, akan didahului oleh kendaraan yang mempertahankan atau mengendalikan kecepatan," kata Aan di Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).
Kemudian untuk batas kecepatan, yaitu maksimal 60 km per jam. Selain itu, cone yang sebelumnya berjarak masing masing-masing 30 meter akan dipersempit menjadi 10 meter.
"Jadi kecepatan tidak lebih dari 60 km per jam. Kemudian untuk cone atau barrier, itu yang kemarin 30 meter, sekarang dirapatkan menjadi 10 meter. Setiap 2,5 km itu akan dirapatkan. Artinya ada yang dirapatkan," ujar Aan.
"Kemudian, kita sudah siapkan kendaraan untuk pertolongan. Sehingga akan cepat melakukan tindakan ketika terjadi kendaraan bermasalah, mogok. Kemudian ada kendaraan yang kecelakaan," imbuhnya.
Aan juga menegaskan terkait kondisi pengemudi. Ia menegaskan jika merasa lelah untuk beristirahat dan jangan masuk jalur contraflow.
"Tentu hal-hal yang perlu diperhatikan, tadi kecepatan, kecepatan jangan melebih 60 km/jam, kemudian saat konsentrasi sudah berkurang, silahkan istirahat, jangan masuk ke contraflow," tegasnya.
Dilansir detikNews, kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta Cikampek terjadi pada Senin (8/4) dengan melibatkan kendaraan GranMax dan bus. Sebanyak 12 penumpang GranMax tewas di lokasi. Para korban menderita luka bakar.
(apu/apu)