Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto telah menandatangani Keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Tunjangan Hari Raya (THR). THR bakal diberikan untuk ribuan pegawai honorer atau petugas penunjang kegiatan (P2K) di Pemkab Kebumen dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Bupati usai salat tarawih bersama warga di Masjid Al Ikhlas, Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, pada Rabu (27/3/2024). Ia menyebut, THR untuk pegawai honorer tahun ini ada kenaikan.
"Saya sampaikan bahwa SK untuk pemberian THR bagi para pegawai honorer atau P2K tadi sudah saya tandatangani. Alhamdulillah ada kenaikan dari Rp. 200 ribu, tahun ini menjadi Rp. 250 ribu per orang," kata Arif Sugiyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumlah pegawai honorer yang bakal menerima THR sebanyak 2.604 orang. Bupati menyadari bahwa pemberian THR nominalnya tidak begitu banyak. Namun, ia berharap hal ini bisa disyukuri, mengingat keterbatasan anggaran dan kebijakan ini baru ada di era pemerintahan sekarang.
"Besar kecil rezeki yang kita terima harus kita syukuri, alhamdulillah ini sudah berjalan selama dua kali lebaran, tahun sekarang dan tahun lalu, dimana sebelumnya belum pernah ada pemberian THR untuk pegawai honorer," sebutnya.
Selain pegawai honorer, Pemkab juga bakal memberikan THR bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk THR untuk para kepala desa dan perangkat desa.
"Saya harap masyarakat bisa pandai mengatur keuangan pada lebaran. Tidak menerapkan perilaku yang konsumtif, sehingga besaran THR atau tabungan yang kita punya tidak habis begitu saja, sebab kebutuhan ke depan masih panjang, maka harus bijak dalam mengatur keuangan," pungkasnya.