Kantor Pemkab Demak Terendam Banjir, Pelayanan Publik Bisa Lewat Online

Kantor Pemkab Demak Terendam Banjir, Pelayanan Publik Bisa Lewat Online

Mochamad Saifudin - detikJateng
Rabu, 20 Mar 2024 21:46 WIB
Kantor Kecamatan Demak terendam banjir, Rabu (20/3/2024).
Kantor Kecamatan Demak terendam banjir, Rabu (20/3/2024).Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Banjir di Demak wilayah kota tak hanya merendam jalan raya dan permukiman warga. Kantor-kantor pemerintah pun turut terendam.

Bupati Demak, Eisti'anah, mengatakan bahwa ia menerapkan work form home (WFH) bagi pegawai yang kantornya terendam. Kendati WFH, pelayanan masih berjalan seperti halnya Dindukcapil.

"Memang kondisi perkantoran yang ada di Kabupaten Demak ini kan, hampir sebagian besar terendam. Yang terendam air memang kita berlakukan untuk WFH," kata Eisti'anah di Balaidesa Ngaluran, Rabu (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk pelayanan tetap kita berikan, seperti Dindukcapil itu tetap kita berikan WFH," imbuhnya.

Ia menerangkan bahwa WFH tersebut berlaku sejak Senin (18/3/2024).

ADVERTISEMENT

"WFH mulai Senin kemarin," ujarnya.

"Kemudian kantor kantor yang tidak terendam banjir tetap ada pelayanan, Dikbud, BKPP itu masih masuk seperti biasa," imbuhnya.

Sementara itu Kantor Kecamatan Demak juga terendam banjir. Pelayanan dialihkan ke Kantor Kelurahan Mangunjiwan.

"Pelayanan kami dialihkan ke Kantor Kelurahan Mangunjiwan," kata staf penjaga, Abdul Manan.

Ia menyebut bahwa air masuk ke kantornya sejak kemarin, Selasa (19/3/2024) malam hingga 15 cm. Sore sekitar 17.00 WIB masih sekitar 10 cm.

"Kalau halaman masih dalam, 40 cm lebih," ujar Manan.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekda Demak, Akhmad Sugiharto, yang mengatakan bahwa pelayanan tetap berjalan. Warga yang berkepentingan selama pegawai WFH dapat mengakses secara online sesuai kebutuhan dinas terkait.

Seperti halnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Demak yang menyediakan berbagai layanan dinas secara terpadu.

"Iya, bisa lewat portal dinas," katanya.

Diketahui, laman resmi MPP yakni mipp.demakkab.go.id. Dalam wesite tersebut tersaji berbagai jenis layanan administrasi online. Seperti halnya BPJS Kesehatan, izin investasi, dan sebagainya.

(cln/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads