Kendaraan Berat Dilarang Lewat Tol Jateng di Masa Angkutan Lebaran 5-16 April

Kendaraan Berat Dilarang Lewat Tol Jateng di Masa Angkutan Lebaran 5-16 April

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 20 Mar 2024 17:20 WIB
Ilustrasi jalan tol
Ilustrasi jalan tol. Foto: dok. Rachman Haryanto/detikcom
Magelang -

Kendaraan berat bersumbu tiga seperti truk tronton dilarang melintas di jalan tol wilayah Jawa Tengah saat musim mudik pada 5-16 April 2024. Kendaraan berat yang diizinkan melintas saat itu yang bermuatan BBM dan sembako.

"Dari tanggal 5 sampai tanggal 16 (April), kendaraan sumbu tiga lebih dilarang beroperasi di jalan tol wilayah Jawa Tengah dan beberapa jalur arteri juga," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan kepada wartawan di Polresta Magelang, Rabu (20/3/2024).

"Yang diperbolehkan kendaraan membawa BBM dan juga membawa sembako, tetapi itu harus dilengkapi dengan surat yang lengkap. Ya karena ini akan menyebabkan terjadinya kepadatan apabila kendaraan tersebut bermasalah," sambungnya.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan di Magelang, Rabu (20/3/2024)Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan di Magelang, Rabu (20/3/2024) Foto: Eko Susanto/detikJateng

Jalan tol juga akan diberlakukan one way untuk arus mudik pada 5-9 April 2024. One way untuk arus balik berlaku pada 12-16 April 2024.

"One way ini akan dilaksanakan sesuai dengan SKB (Dirjen Bina Marga, Perhubungan Darat, dan Korlantas Polri) tanggal 5-9 April untuk mudik. Untuk balik tanggal 12-16," ujar Sonny.

Dia menambahkan, Polda Jateng sudah melakukan survei jalur mudik di wilayah Jawa Tengah, baik itu tol, jalur utara, selatan, dan tengah. "Semua (jalur) menjadi prioritas bagi kita," pungkas dia.




(dil/ahr)


Hide Ads