Lantik 146 Pejabat Fungsional, Bupati Klaten Harap Lahirnya Inovasi

Lantik 146 Pejabat Fungsional, Bupati Klaten Harap Lahirnya Inovasi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 13 Mar 2024 16:27 WIB
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Selasa (13/3/2024).
Foto: Dok. Arina Zulfa Ul Haq
Klaten -

Bupati Klaten Sri Mulyani melantik 146 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Ia mengingatkan para pejabat untuk menikmati dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

Usai mengambil sumpah para pejabat fungsionalis, Sri Mulyani mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsionalis yang baru saja dilantik di Pendapa Pemkab Klaten siang ini.

"Saya ucapkan selamat kepada 146 pejabat fungsional yang baru saya lantik pada siang hari ini. Semoga dengan dilantiknya saudara-saudara sekalian, kinerja perangkat daerah yang ada di Kabupaten Klaten dapat menjadi lebih baik serta dapat melahirkan inovasi yang membanggakan di kemudian hari," kata Sri Mulyani di pendapa Pemkab Klaten, Rabu (13/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menerangkan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2017, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pasal 87, disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janji menurut agama.

"Saya juga ingatkan kembali kepada saudara-saudari bahwa setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) harus memegang teguh nilai-nilai dasar ASN, yaitu yang berakhlak, berorientasi pelayanan, kompeten, harmonis loyal, adaptif dan kolaboratif," terangnya.

ADVERTISEMENT

Para pejabat fungsionalis juga diharapkan dapat memberikan inovasi-inovasi yang berdampak besar dalam organisasi, sehingga ASN di Kabupaten Klaten dapat memiliki citra yang baik, serta dapat menikmati setiap proses yang akan dilewati ke depannya.

"Tolong nikmati jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara oleh negara, oleh pemerintah. Jangan buru-buru pindah. Selanjutnya adalah menyesuaikan, harus segera beradaptasi dan harus segera berinovasi dengan jajarannya, dengan pimpinan," tuturnya.

Ia menerangkan, pengambilan sumpah pejabat fungsional sendiri bertujuan untuk pemantapan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan karir ASN. Pengangkatan dalam jabatan ini didasarkan pada kebutuhan organisasi yang mempertimbangkan aspek integritas dan moralitas.

"Melalui kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi pemerintahan seperti penempatan pegawai yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya masing-masing," jelasnya.

Sri Mulyani pun berharap para pejabat fubgsionalis itu dapat segera melaksanakan tugas dengan profesional, penuh rasa tanggung jawab, dan berdedikasi tinggi.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads