Beredar kabar oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Blora diduga memanipulasi jumlah suara di aplikasi Sirekap. Oknum itu diduga menggelembungkan suara di salah satu kecamatan di Blora. Pihak KPU Blora mengakui ada kelalaian saat menginput data.
"Sudah diklarifikasi. Kelima PPK sudah kami panggil. Memang ada kelalaian tapi sudah dibenarkan. Itu kan Sirekap, bukan data yang valid, hanya sebagai alat bantu saja. Terakhir rekap kecamatan itu sudah sesuai kok," kata Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto saat ditemui di Gedung Graha Larasati Blora, Jumat (1/3/2024).
![]() |
Widi menyatakan pihaknya telah menyelesaikan permasalahan itu di internal. Ia juga telah melakukan pengecekan total suara yang sesuai data asli di lapangan. Menurut dia, suara yang tercatat pada formulir C hasil dan D hasil sudah sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begini, hasil di rekap kecamatan itu sudah otomatis dilakukan pembenahan, dan sudah dibenahi. Saat kami cek server kemarin sudah aman. Sampai rekap kabupaten ini sudah tak ada kendala terkait isu itu," ujar dia.
Widi mengatakan ada kesalahan saat penghitungan suara di TPS. Yaitu terdapat surat suara dicoblos 2 kali namun ditulis 2 kali. Hal itu, menurut dia, yang menyebabkan kesalahan saat menginput di Sirekap. Akhirnya dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan.
"Di KPPS menuliskan surat suara yang tercoblos 3 kali. Partai dicoblos, caleg dicoblos. Itu dihitung 2 kali oleh KPPS. Makanya kita pada rekapitulasi tingkat kecamatan melakukan proses hitung ulang. Ada 18 lokasi yang melakukan hitung ulang," ungkap Widi.
Kordiv Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin menambahkan, Sirekap hanya sebagai alat bantu dalam penghitungan suara pemilu.
"Itu kan sebagai alat bantu saja. Kadang, misal ketika difoto itu angka satu bisa keinput jadi tujuh. Jadi tetap ada pembenahan pada rekap tingkat kecamatan," kata Ahmad.
(dil/apl)