Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait imbauan tidak mengonsumsi daging anjing. Pemkot Solo juga akan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar bisa beralih ke daging ayam atau sapi.
Menanggapi hal tersebut, paguyuban kuliner gukguk (anjing), Agus Triyono (51) mengaku terbuka bila ada pembinaan dari Pemkot Solo. Asalkan kata dia, Pemkot Solo memberikan modal untuk para pedagang bila harus beralih.
"Ya yang penting dikasih modal, tidak dilepas begitu saja, sampai berhasil kembali. Kalau memang mau diganti rugi, ada pembinaan ya itu kita terbuka," katanya, Rabu (21/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengatakan, bahwa bila hal itu terlaksana dirinya tidak menutup kemungkinan untuk berhenti berjualan daging anjing.
"(Tidak menutup berganti jualan) Iya, kalau itu memang melanggar hukum (jualan daging anjing) tetap harus patuh," jelasnya.
Dirinya mengaku sejak adanya penangkapan anjing untuk konsumsi di Semarang beberapa waktu lalu, pihaknya hingga kini masih tiarap untuk tidak berjualan. Hal tersebut lantaran terkendala pasokan.
"Ini masih tiarap, cuma kalau ada yang jualan di kampung sekitar dapatnya (daging anjing). Kan masih, kalau ke Wonogiri, Pacitan masih ada, mungkin nggak banyak. Iya masih ada kalau jualannya. Sekarang nggak ada pasokan, nggak berani cari, " pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meneken surat edaran (SE) mengenai imbauan konsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat di Kota Surakarta.
SE nomor TN.38/597/2024 itu ditandatangani oleh Gibran pada 19 Februari 2024. Imbauan itu ditujukan untuk masyarakat kota Solo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP Kota Solo.
"SE itu imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing, nanti treatment untuk warung-warung yang jualan daging anjing," katanya, Selasa (20/2).
(apl/rih)