KPU Boyolali Kembali Siapkan Coblosan Ulang di 2 TPS

KPU Boyolali Kembali Siapkan Coblosan Ulang di 2 TPS

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 21 Feb 2024 14:27 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Boyolali -

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 akan kembali dilaksanakan di Boyolali. Ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan PSU, karena adanya pemilih dari luar Boyolali yang hanya menggunakan KTP.

"Iya (akan dilaksanakan PSU), di TPS 6 dan TPS 7 Desa Kadireso, Kecamatan Teras," kata Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, kepada detikJateng Rabu (21/2/2024).

PSU di dua TPS tersebut, akan dilaksanakan Jumat (23/2/2024) lusa. PSU dilakukan karena di kedua TPS itu ditemukan ada pemilih dari luar Boyolali, tanpa surat keterangan pindah memilih.

Kedua pemilih itu hanya menggunakan KTP sehingga tidak Daftar Pemilih Khusus (DPK), karena bukan warga setempat.

"Yang di PSU di TPS 6 itu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD. Kemudian di TPS 7 untuk PPWP, DPR RI dan DPD," jelas Maya.

PSU akan dilaksanakan pada Jumat (23/2) lusa, lanjut Maya, karena waktunya sudah hampir habis. Karena pelaksanaan PSU tenggang waktunya 10 hari setelah hari H pemungutan suara.

"Jadi ya kita harus berkejaran dengan waktu dan ini kan masa rekapitulasi di kecamatan. Supaya nanti hasil PSU bisa segera direkap sekalian. Jadi untuk rekap yang Desa Kadireso, diskorsing dulu menunggu hasil PSU," tegas Maya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan pihaknya merekomendasikan PSU di dua TPS, yakni TPS 6 dan TPS 7 Desa Kadireso, Kecamatan Teras. Karena ada pemilih dari luar Boyolali yang ikut mencoblos di TPS tersebut, hanya membawa KTP saja.

Mereka tidak membawa surat pindah memilih sehingga tidak masuk ke DPTb. Juga tidak bisa masuk ke DPK karena bukan warga setempat.

"Karena ada pemilih dari luar daerah yang mencoblos di sana. Di TPS 6 ada satu orang, di TPS 7 ada 5 orang," ungkap Widodo.

Dijelaskan Widodo, adanya warga luar daerah yang ikut mencoblos di dua TPS tersebut, ditemukan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kemudian dilakukan klarifikasi ke PTPS dan KPPS mengakui ada kelalaian tersebut. Sehingga direkomendasikan dilakukan PSU.

4 TPS di Boyolali Coblosan Ulang Minggu

Sebelumnya, terdapat empat TPS di Boyolali menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang telah digelar pada hari Minggu lalu. Empat TPS itu tersebar di empat kecamatan.

Empat TPS yang melakukan PSU yakni TPS 16 Desa Karaggeneng, Kecamatan Boyolali Kota. Kemudian TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo dan TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras. Serta TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel.

PSU dilakukan karena dalam pemungutan suara Rabu (14/2) lalu, ada orang ber-KTP dari luar Boyolali dan tidak membawa surat pindah memilih, yang oleh KPPS diizinkan memilih. Atau pemilih dari luar Boyolali yang diizinkan memilih hanya bermodal KTP.




(ahr/ams)


Hide Ads