Bawaslu Jateng Rekomendasikan Coblosan Ulang di 22 TPS, Ini Daftarnya

Bawaslu Jateng Rekomendasikan Coblosan Ulang di 22 TPS, Ini Daftarnya

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 16 Feb 2024 15:16 WIB
Suasana pencoblosan di TPS Khusus UGM, Rabu (14/2/2024).
Ilustrasi coblosan Pemilu 2024 (Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja)
Semarang -

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merekomendasikan pemungutan suara ulang di 22 TPS yang tersebar di 13 kota/kabupaten. Bawaslu merekomendasikan akan pemungutan suara ulang dilakukan pada 18 Februari mendatang.

"Bawaslu Provinsi Jateng sudah menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di 13 kabupaten/kota. Dari 13 kabupaten/kota itu ada 22 TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU atau pemungutan suara ulang," kata Komisioner Dividi Humas Bawaslu, Sosiawan saat ditemui di kantornya, Semarang, Jumat (16/2/2024).

Dia menyebut ke-22 TPS itu direkomendasikan pencoblosan ulang karena berbagai masalah. Misalnya adanya orang dari luar kota yang memaksa ikut mencoblos meski tak mengurus pindah memilih atau pemilih luar daerah yang mendapat lima kartu suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga kesalahan-kesalahan yang sifatnya teknis, misalnya orang dengan KTP dari luar provinsi itu ada juga yang memaksakan diri memilih di sebuah TPS tapi dilayani dan diberikan lima kartu suara, padahal dia bukan warga di situ, tidak terdaftar di DPT, DPTb maupun DPK atau daftar pemilih khusus, hanya menunjukkan KTP dia minta dilayani untuk memilih," jelasnya.

Menurutnya, kesalahan-kesalahan teknis itu bisa terjadi meski tak ada motif politik. Dia mengakui banyak KPPS yang masih memiliki pemahaman kurang terkait aturan.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya, lazim juga, biasanya tingkat pemahaman KPPS ini sering kali juha sangat kurang atau masih kurang sehingga meskipun sudah dilakukan bimtek, tapi tetap juga terjadi kesalahan-kesalahan atau bisa juga karena kekhilafan atau keteledoran juga bisa," ujarnya.

Dia pun merekomendasikan pencoblosan susulan itu dilakukan pada 18 Februari. Sebab, dibutuhkan hari libur untuk mendatangkan pemilih.

"Kami memerintahkan atau merekomendasikan agar PSU bisa diselenggarakan pada tanggal 18 Februari hari Minggu besok atau lusa karena kalau di luar hari libur, kita akan kesulitan untuk bisa mendatangkan kembali pemilih," tambahnya.

Berikut daftar 22 TPS yang direkomendasikan pencoblosan ulang:

  • Boyolali: 3 TPS
  • Jepara: 1 TPS
  • Kebumen: 1 TPS
  • Magelang: 1 TPS
  • Purbalingga: 1 TPS
  • Pemalang: 4 TPS
  • Purworejo: 1 TPS
  • Rembang: 4 TPS,
  • Sragen: 1 TPS
  • Sukoharjo: 1 TPS
  • Tegal: 1 TPS
  • Wonosobo: 2 TPS
  • Kota Tegal: 1 TPS.



(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads