Pelaksanaan coblosan Pemilu 2024 di TPS 12, Dukuh Plumutan, Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali hingga sore ini belum selesai. Hal ini dikarenakan terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 100 lembar.
"Ini tadi di sini (TPS 12 Desa Salakan) terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 100 lembar," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto, ditemui disela-sela pengawasan di TPS 12 Dukuh Plumutan, Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Rabu (14/2/2024).
Untuk memenuhi kekurangan surat suara itu, KPU Boyolali mencari kelebihan dari TPS-TPS sekitar. Setelah terpenuhi, coblosan kembali dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi harus mengumpulkan dulu dari TPS-TPS sekitar untuk memenuhi surat suara DPR RI ini. Mengumpulkan dulu, 100 kan banyak," Agus.
Sehingga hingga sore hari ini, di TPS 12 ini juga belum dilakukan penghitungan suara. Karena proses coblosan masih berlangsung.
Dari pantauan detikJateng di lokasi pukul 17.10 WIB, coblosan masih berlangsung. Warga yang tadi belum bisa mencoblos karena kekurangan surat suara DPR RI tersebut, baru memberikan hak suaranya sore hari ini, setelah kekurangan surat suara terpenuhi.
![]() |
Lanjutan coblosan di TPS ini kembali dilanjutkan mulai sekitar pukul 16.30 WIB. Warga mencoblos tak hanya surat suara DPR RI, tetapi komplet 5 surat suara.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sidiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali, Nyuwardi, mengakui di TPS 12 Desa Salakan terjadi kekurangan 100 surat suara DPR RI.
"Menunggu (kekurangan) surat suara. Sudah terpenuhi dan ini dilanjutkan lagi. Kekurangannya 100 untuk surat suara DPR RI," kata Nyuwardi di lokasi.
Untuk memenuhi kekurangan 100 surat suara tersebut, jelas Nyuwardi, diambilkan dari TPS sekitar di wilayah Kecamatan Teras. Surat suara DPR RI terpenuhi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Jumlah DPT di TPS ini sebanyak 262," jelasnya.
Kini, di TPS ini juga belum dilakukan penghitungan suara. Dikatakan Nyuwardi, penghitungan suara, akan dilakukan setelah proses pencoblosan selesai.
(cln/apu)