Pencoblosan Pemilu 2024 di daerah Demak yang masih terdampak banjir harus ditunda. Diketahui, ada sebanyak 114 TPS yang tersebar di sepuluh desa Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak terdampak banjir.
"(penundaan) Regulasi kita memungkinkan, ketika terjadi bencana itu ada pemungutan suara susulan dan KPU Demak sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Basmar kepada wartawan di KPU Kabupaten Magelang, Selasa (13/2/2024).
Menurut Basmar, pemerintah daerah Kabupaten Demak juga sudah memberikan masukan. Termasuk dari BPBD yang mengatakan bahwa kondisi alam tidak memungkinkan untuk dilakukan pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari BPBD itu juga sudah menyampaikan kondisi alamnya tidak memungkinkan di tanggal 14 besok itu dilakukan pemungutan suara karena masih terendam banjir. Juga kalau mau relokasi TPS, ini kan pemilihnya saat ini tersebar di beberapa tidak di satu wilayah pengungsian," kata dia.
Disinggung pelaksanaan coblosan susulan, kata Basmar, sesuai regulasi maksimal akan dilakukan dalam 10 hari.
(cln/cln)