20 Ribu Surat Suara Rusak di Banyumas Dibakar!

20 Ribu Surat Suara Rusak di Banyumas Dibakar!

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 13 Feb 2024 17:09 WIB
Surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (13/4/2024).
Surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Banyumas, Selasa (13/4/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memusnahkan 20.039 lembar surat suara rusak dan kelebihan surat suara Pemilu 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan 20.039 surat suara itu terdiri dari surat suara pilpres 1.797 lembar, surat suara pemilu DPR RI 4.251 lembar, surat suara pemilu DPD 3.359 lembar, surat suara pemilu DPRD Provinsi 2.407 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota 8.225 lembar.

"Ini adalah jumlah akumulasi surat suara rusak dan surat suara lebih yang sudah dilakukan melalui proses sortir lipat dan hasil penyortiran," kata Rofingatun kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat suara yang rusak sudah diganti sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan.

"Surat suara rusak yang sudah diganti oleh pihak penyedia. Hari ini surat suara sudah didistribusikan. Jadwalnya hari ini sudah harus sampai di tingkat TPS tanggal 13 Februari," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Proses distribusi surat suara itu melibatkan personel kepolisian, TNI, dan Bawaslu. Rofingatun berharap pelaksanaan pemungutan suara di Banyumas berjalan lancar.

"Berkat kerja sama yang baik dari pihak Polres, Dandim dan Bawaslu sehingga proses distribusi logistik berjalan lancar sampai hari ini," pungkasnya.




(dil/apu)


Hide Ads