"Saya tunjukkan surat kuasa saya dari lembaga Kementerian Pertahanan ya, bukan dari oknum pribadi atau pejabat ya," kata Hotman dalam jumpa pers di Kemhan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024), dilansir detikNews.
"Langsung yang tanda tangan Pak Sekjen atas nama kementerian, bukan atas nama pribadi bukan atas nama pejabat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hotman mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum setelah masa tenang Pemilu 2024.
"Ini minggu tenang. Jangan dulu, deh. Jangan kita dianggap nanti mengganggu, makanya kita nggak mau menyebut oknum siapa. Jangan dulu. Tadi dibatasi bahwa ini kita batasi substansi hukum," ucap Hotman.
"Yang jelas sudah saya bilang tadi dari cara menerjemahkannya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," lanjutnya.
Selain itu, Hotman yakin bahwa pelaku penyebaran hoax tersebut merupakan orang Indonesia. Menurutnya, meski situs berbahasa asing bukan berarti dibuat orang asing.
"Soal situs berbahasa asing, bukan berarti gara-gara berbahasa asing, tidak ada kaitan dengan orang Indonesia. Saya bisa hari ini bikin 100 situ segala macam bahasa. Itu saja. Justru itulah dari segi penuturan kata-kata itu benar," ucap Hotman.
"Kalau itu berbahasa asing, orang asing pasti pakai logika di mana suapnya kalau nggak ada jual beli. Jadi itu adalah situs pesanan dengan memakai akun asing agar kelihatan benar," sambungnya.
![]() |
Sementara itu diketahui, sebelumnya Wamenhan Muhammad Herindra mengatakan akhir-akhir ini banyak tuduhan yang disematkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), salah satunya terkait isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 dan terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dia menyebut tuduhan itu fitnah dan sesat.
"Dalam hari-hari terakhir ini muncul berbagai informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI yang berada di balik pembelian alutsista," kata Herindra dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Herindra menyayangkan fitnah yang ditujukan ke Kemhan itu. Herindra mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan hoax hanya demi kepentingan politik sesaat. Ia menegaskan pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 belum terlaksana. Hal itu, katanya, karena alasan keterbatasan ruang fiskal.
Selain itu, Herindra mengatakan informasi sesat itu sudah menyebar secara masif. Karena itu, pihaknya memutuskan akan menempuh upaya hukum.
Simak Video 'Kemhan Tempuh Jalur Hukum soal Isu Korupsi Pembelian Pesawat Tempur':
(cln/cln)