Pantauan detikJateng pukul 13.02 WIB, di jalan raya Wedi-Bayat, sebuah baliho besar ukuran sekitar 6x3 meter di timur Pasar Wedi. Baliho tersebut bergambar pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran satu sisi dari utara.
Di jalan Merbabu simpang empat Stadion Trikoyo, baliho dengan gambar Caleg Partai Gelora masih terpasang. Ukuran baliho tersebut sekitar 6x3 meter dengan disertai foto, nama caleg, partai, dan nomor urut.
Di jalan Jogja-Solo, Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan baliho ukuran lebih kecil sekitar 2x3 meter bergambar Caleg DPR RI Partai NasDem dan DPRD Klaten masih terpasang. Baliho hanya berangka bambu.
![]() |
Di depan rumah seorang Caleg PDIP di jalan Jogja-Solo, Klaten Selatan poster besar caleg dan bendera partai masih terpasang di pagar halaman rumah. Demikian juga di jalan Mayor Kusmanto, Klaten Tengah.
Sri, pedagang di Pasar Wedi mengatakan gambar Prabowo-Gibran belum diturunkan. Padahal yang lain dengan ukuran kecil semua sudah bersih.
"Yang lain sudah bersih, tinggal satu itu. Mungkin karena tinggi dan ukurannya besar jadi tidak sanggup," ungkap Sri kepada detikJateng di lokasi, Senin (12/2/2024) siang.
Pembersihan bendera, sebut Sri dilakukan sejak kemarin oleh petugas. Namun baliho besar tersebut tidak jadi diturunkan.
"Kemarin ada pembersihan tapi yang ini belum jadi. Mestinya ya segera agar tidak muncul iri," imbuh Sri.
Konfirmasi Bawaslu
Terpisah, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Klaten, Dedi Wibowo menyatakan untuk baliho Gibran dan di jalan umum lainnya sudah dilaporkan. Hari pertama sudah ditangani tetapi ada keterbatasan alat.
"Kemarin keterbatasan alat, karena tinggi harus menggunakan crane. Crane yang ada tidak menjangkau baliho tersebut," ungkap Dedi saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Menurut Dedi, baliho segera dicopot setelah mendapat crane yang memadai. Jika tidak dapat, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) karena lokasi baliho milik vendor reklame.
"Itu milik vendor, nanti kita hubungi MPP. Bawaslu sebenarnya tidak berwenang karena pemasangannya vendor, Bawaslu hanya merekomendasikan untuk dicopot, besok masih ada satu hari akan dibersihkan," imbuh Dedi.
(apl/rih)