Masa Tenang, Baliho Capres-Caleg Masih Mejeng di Klaten

Masa Tenang, Baliho Capres-Caleg Masih Mejeng di Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 12 Feb 2024 15:14 WIB
Baliho besar Capres dan Caleg masih terpasang di Klaten
Baliho besar Capres dan Caleg masih terpasang di Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2024 (11-13 Februari), sejumlah baliho ukuran besar capres dan caleg masih terpasang di Klaten. Baliho tersebut terpasang di jalan milik kabupaten maupun jalan nasional.

Pantauan detikJateng pukul 13.02 WIB, di jalan raya Wedi-Bayat, sebuah baliho besar ukuran sekitar 6x3 meter di timur Pasar Wedi. Baliho tersebut bergambar pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran satu sisi dari utara.

Di jalan Merbabu simpang empat Stadion Trikoyo, baliho dengan gambar Caleg Partai Gelora masih terpasang. Ukuran baliho tersebut sekitar 6x3 meter dengan disertai foto, nama caleg, partai, dan nomor urut.

Di jalan Jogja-Solo, Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan baliho ukuran lebih kecil sekitar 2x3 meter bergambar Caleg DPR RI Partai NasDem dan DPRD Klaten masih terpasang. Baliho hanya berangka bambu.

Baliho besar Capres dan Caleg masih terpasang di KlatenBaliho besar Capres dan Caleg masih terpasang di Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng


Di depan rumah seorang Caleg PDIP di jalan Jogja-Solo, Klaten Selatan poster besar caleg dan bendera partai masih terpasang di pagar halaman rumah. Demikian juga di jalan Mayor Kusmanto, Klaten Tengah.

Sri, pedagang di Pasar Wedi mengatakan gambar Prabowo-Gibran belum diturunkan. Padahal yang lain dengan ukuran kecil semua sudah bersih.

"Yang lain sudah bersih, tinggal satu itu. Mungkin karena tinggi dan ukurannya besar jadi tidak sanggup," ungkap Sri kepada detikJateng di lokasi, Senin (12/2/2024) siang.

Pembersihan bendera, sebut Sri dilakukan sejak kemarin oleh petugas. Namun baliho besar tersebut tidak jadi diturunkan.

"Kemarin ada pembersihan tapi yang ini belum jadi. Mestinya ya segera agar tidak muncul iri," imbuh Sri.

Konfirmasi Bawaslu

Terpisah, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Klaten, Dedi Wibowo menyatakan untuk baliho Gibran dan di jalan umum lainnya sudah dilaporkan. Hari pertama sudah ditangani tetapi ada keterbatasan alat.

"Kemarin keterbatasan alat, karena tinggi harus menggunakan crane. Crane yang ada tidak menjangkau baliho tersebut," ungkap Dedi saat dimintai konfirmasi detikJateng.

Menurut Dedi, baliho segera dicopot setelah mendapat crane yang memadai. Jika tidak dapat, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) karena lokasi baliho milik vendor reklame.

"Itu milik vendor, nanti kita hubungi MPP. Bawaslu sebenarnya tidak berwenang karena pemasangannya vendor, Bawaslu hanya merekomendasikan untuk dicopot, besok masih ada satu hari akan dibersihkan," imbuh Dedi.




(apl/rih)


Hide Ads