Pada tahun 1957 dilangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) Daerah untuk memilih anggota DPRD. Salah satunya berlangsung di Kotapraja Magelang atau sekarang disebut Kota Magelang.
Pemilu Daerah 1957 diikuti 12 partai politik terdiri nomor 3 Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (PPPRI), nomor 4 Partai Kristen Indonesia (Parkindo), nomor 5 Masjumi dan nomor 6 Partai Persatuan Indonesia Raja (PIR).
Kemudian nomor 8 Partai Rakjat Indonesia (PRI), nomor 10 Partai Nahdlatul Ulama, nomor 11 Partai Komunis Indonesia (PKI), nomor 12 Partai Nasional Indonesia (PNI), nomor 15 Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki), nomor 17 Fransiscus Sri Broto, nomor 18 Partai Katolik dan nomor 21 Kumpulan Pemilih Sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pegiat Komunitas Kota Toea Magelang, Bagus Priyana, memiliki koleksi surat suara pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat II Kotapraja Magelang Tahun 1957. Surat suara ini dalam kondisi bersih alias belum dicoblos.
"Ini (surat suara) diperoleh sekitar lebih dari 5 tahun. Waktu itu, saya beli buku-buku lama borongan. Saya buka-buka, biasanya terselip uang kuno atau arsip. 'Ada arsip, ini (surat suara) keren Magelang, kartu suara lokal' sangat jarang dan diburu oleh kolektor paling (dihargai) di atas Rp 400 ribu," kata Bagus kepada wartawan di sela-sela menghadiri sarasehan 'Pers Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Moderasi Beragama dalam Bingkai Keutuhan Bangsa' di Loka Budaya Kota Magelang, Minggu (11/2/2024).
"Ini (surat suara) bisa dikatakan anugerah, sebuah anugerah karena sangat langka, bersejarah," sambung Bagus.
Bagus mengatakan, menengok beberapa catatan sejarah bahwa pemilu nasional dilangsungkan pada 1955. Kemudian, pemilu daerah atau pemilu lokal digelar untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota dilangsungkan pada 1957.
"Saya mencari tahu tentang perpolitikan di Kota Magelang 1957. Jadi, pemilu nasional untuk memilih anggota DPR dan Konstituante Nasional, terus tahun 1957 pemilu lokal," ujar Bagus.
"Pemilu lokal di Magelang untuk memilih anggota DPRD tingkat kota. Kalau di Magelang diikuti oleh ada 12 partai politik dan independen Kotapraja Magelang," kata dia.
Bagus menyebut, ada juga calon independen seperti nomor 17 Fransiscus Sri Broto. Di mana dia merupakan seorang pengusaha angkutan dengan lambang gambar bus Sri. Pemilu lokal 1957 di Magelang ini, lanjutnya, dimenangi oleh PKI.
"Ini independen (Fransiscuc Sri Broto). Konon ceritanya, Fransiscus Sri Broto pengusaha angkutan PO Sri, maju dengan nama calon independen, termasuk perkumpulan sehat. Ini semacam kelompok masyarakat," katanya.
"Yang menarik ada penelitian ilmiah (hasil pemilu), tercatat PKI dari yang dinyatakan sah oleh PPD (panitia pemilihan daerah) Kotapraja Magelang dari total 44.000 pemilih yang dinyatakan sah hanya 37.597 suara. Dengan total PKI memperoleh 17.976, kemudian disusul PNI, NI, Masjumi, seterus partai kecil," kata Bagus.
Untuk diketahui, pada tahun 1957 tersebut di Kota Magelang anggota DPRD ada 15 kursi. Di mana PKI mendapat 7 kursi, PNI (3), Masjumi (1), NU (1), Katolik (1), Parkindo (1) dan Baperki (1).
(aku/apl)