Pekan Terakhir Kampanye, Gibran Perpanjang Cuti hingga Hari Rabu

Pekan Terakhir Kampanye, Gibran Perpanjang Cuti hingga Hari Rabu

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 04 Feb 2024 12:02 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Balai Kota Solo, Jumat (5/1/2024).
Ilustrasi Gibran Rakabuming Raka perpanjang cuti untuk kampanye. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka memperpanjang cuti hingga Rabu pekan depan. Gibran memperpanjang cuti untuk keperluan kampanye di pekan terakhir.

Diketahui, Gibran akan cuti pada Senin (5/2/2024) hingga Rabu (7/2/2024). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi.

"Besok Senin cuti sampai Rabu," katanya dihubungi detikJateng, Minggu (4/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwin mengatakan, Gibran cuti untuk keperluan kampanye di Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Hanya saja, tidak disebutkan untuk lokasi kampanye tersebut tepatnya berada di mana.

"Sesuai surat, agenda kampanyenya di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gibran telah mengajukan permohonan cuti ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, pada tanggal 25 Januari 2024. Kemudian surat tersebut disetujui pada 30 Januari 2024.

"Untuk pengajuan cuti tertanggal 25 Januari dan disetujui Pak Gubernur tanggal 30 Januari," ucapnya.

Ditanya kapan Gibran bisa efektif masuk kerja, Herwin tidak menjawab secar gamblang. Ia hanya mengatakan bahwa Gibran bisa masuk kerja bila ada sesuatu yang mendesak di pemerintahan.

"Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja," jelasnya.

Sementara itu pada pekan sebelumnya, Gibran juga telah mengajukan cuti selama lima hari mulai Senin (29/1/2024) hingga Jumat (2/2/2024). Namun di tengah izin cuti, tepatnya pada Kamis (1/2/2024) Gibran sempat masuk dan berkantor di Balai Kota Solo.




(cln/cln)


Hide Ads