Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi munculnya Petisi Bulaksumur yang dikeluarkan oleh civitas akademika UGM. Tak berkomentar banyak, Jokowi hanya menyebut hal itu merupakan hak demokrasi.
"Itu hak demokrasi," kata Jokowi kepada wartawan saat dimintai tanggapan Petisi Bulaksumur, di Pasar Kota Wonogiri, Kamis (1/2/2024).
Diberitakan detikJogja, civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat Petisi Bulaksumur. Mereka mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap telah keluar jalur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi itu muncul setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.
Sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Adapun Petisi Bulaksumur dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Dihadiri oleh sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa. Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu (31/1/2024).
"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM)," ucap Koentjoro membacakan isi petisi.
Disebutkan dalam petisi itu beberapa hal yang menjadi pelanggaran di masa pemerintahan Jokowi. Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
"Merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ujarnya.
Menurut mereka, Presiden Jokowi sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
(cln/rih)