- Zonasi Kampanye 1. Zona A 2. Zona B 3. Zona C
- Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Berdasarkan Zonasi 1. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1 2. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 3. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3
- Jadwal Kampanye Pemilu 2024 1. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1 2. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 3. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3
- Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Tanpa Zonasi
Kampanye Pemilu 2024 menjadi agenda yang akan berlangsung dalam waktu dekat yang dapat menjadi ajang bagi para peserta pemilu untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Lantas kapan jadwal kampanye Pemilu 2024 dimulai?
Menurut KBBI, kampanye adalah gerakan (tindakan) serentak (untuk melawan, mengadakan aksi, dan sebagainya). Kampanye juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara.
Biasanya kampanye pemilu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat sebagai pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, maupun citra diri dari para kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersangkutan. Sebagai informasi, jadwal kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 21 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada ketentuan khusus mengenai zonasi kampanye yang harus diperhatikan oleh pelaksana kampanye. Agar pelaksana kampanye sekaligus masyarakat dapat lebih memahami tentang jadwal kampanye Pemilu 2024, detikJateng telah merangkum informasinya secara lengkap. Simak uraian penjelasannya berikut ini, ya.
Zonasi Kampanye
Mengutip dari media sosial resmi KPU RI @kpu_ri, jadwal kampanye Pemilu tahun 2024 ditetapkan melalui Rapat Umum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Partai Politik. Diketahui bahwa pelaksanaan kampanye berlangsung selama 21 hari mulai dari 21 Januari sampai 10 Februari 2024.
Jadwal tersebut telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut uraian lengkap pembagian zonasi kampanye:
1. Zona A
- Aceh
- Riau
- Bengkulu
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Banten
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua Pegunungan
2. Zona B
- Sumatera Utara
- Jambi
- Lampung
- DKI Jakarta
- DI Yogyakarta
- Bali
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tengah
- Gorontalo
- Maluku Utara
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
3. Zona C
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Kepulauan Bangka Belitung
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Papua
- Papua Tengah
Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Berdasarkan Zonasi
Pada masa kampanye yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat zonasi kampanye yang telah resmi dibagikan oleh KPU RI. Terdapat tiga zona kampanye selama Pemilu 2024. Masing-masing zona tersebut akan diberi kesempatan untuk melangsungkan kampanye dalam periode waktu 18 hari yaitu mulai tanggal 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Masa kampanye setiap zonasi telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut uraian jadwal lengkapnya:
1. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1
- Zona A: 21, 24, 27, 30 Januari - 2 dan 5 Februari 2024
- Zona B: 23, 26, 29 Januari - 1, 4, dan 7 Februari 2024
- Zona C: 22, 25, 28, 31 Januari - 3 dan 6 Februari 2024
2. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2
- Zona A: 22, 25, 28, 31 Januari - 3 dan 6 Februari 2024
- Zona B: 21, 24, 27, 30 Januari - 2 dan 5 Februari 2024
- Zona C: 23, 26, 29 Januari - 1, 4, dan 7 Februari 2024
3. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3
- Zona A: 23, 26, 29 Januari - 1, 4, dan 7 Februari 2024
- Zona B: 22, 25, 28, 31 Januari - 3 dan 6 Februari 2024
- Zona C: 21, 24, 27, 30 Januari 2024 - 2 dan 5 Februari 2024
Jadwal Kampanye Pemilu 2024
Selain diatur berdasarkan zonasi, terdapat juga jadwal kampanye Pemilu 2024 yang melibatkan para kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden. Masa kampanye yang disediakan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 8-10 Februari 2024.
Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun jadwal kampanye masing-masing kandidat antara lain:
1. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1
- 8 Februari 2024: Jawa Barat
- 9 Februari 2024: Jawa Timur (Sidoarjo)
- 10 Februari 2024: DKI Jakarta (JIS)
2. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2
- 8 Februari 2024: Jawa Tengah
- 9 Februari 2024: Jawa Timur (Surabaya)
- 10 Februari 2024: DKI Jakarta (GBK)
3. Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3
- 8 Februari 2024: Jawa Timur
- 9 Februari 2024: DKI Jakarta
- 10 Februari 2024: Jawa Tengah
Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Tanpa Zonasi
Selanjutnya ditetapkan juga jadwal kampanye pemilu rapat umum bagi Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dapat dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI tanpa menggunakan zona kampanye. Masa kampanye dapat dilaksanakan selama 21 hari, mulai dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Itulah tadi rangkuman mengenai jadwal kampanye Pemilu 2024 secara lengkap. Semoga informasi ini membantu!
(aku/cln)