Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Wonogiri sepakat menolak Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi pada 2024. Mereka menilai penyaluran Bankeu Provinsi banyak permasalahan.
"Papdesi rapat koordinasi dari korcam-korcam (terkait menolak Bankeu Provinsi). Karena sebelumnya banyak masalah. Kita berupaya memperbaiki satu hal itu dengan menolak pada 2024," kata Ketua Papdesi Wonogiri, Purwanto kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (25/1/2024).
Ia menjelaskan, penolakan itu disepakati dengan alasan proyek yang dikerjakan dengan Bankeu Provinsi banyak permasalahan. Terlebih terkait pengaspalan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aspal pasti dikerjakan pihak ketiga. Kalau salah (bankeu provinsi) yang disalahkan polo (kades), padahal bukan yang melaksanakan tugas," ungkap Kades Krandegan Kecamatan Bulukerto tersebut.
Purwanto mengatakan, pada 2024 ini ada 109 titik proyek pengaspalan jalan. Dari proyek itu tidak ada pihak desa yang mengerjakan. Semua yang mengerjakan pihak ketiga.
"Data ada. Kalau posisi teman-teman kesepakatan (menolak). Kalau yang diterima silakan, risiko tanggung sendiri (jika ada permasalahan)," ujar dia.
![]() |
Menurut dia, penolakan itu tidak mengganggu pembangunan di tingkat desa. Kalau tidak terstruktur justru bisa mengganggu pemerintahan desa. Hal itu bisa dilihat dari perencanaan, pengerjaan dan pertanggungjawaban.
"Biasanya aspirasi di sini, belum direncanakan di desa. Proposal menyusul kadang. Tapi ya (kejadian seperti itu) tidak semua," kata Purwanto.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah mengetahui sikap Papdesi Wonogiri terkait Bankeu Provinsi. Pihaknya hanya bisa mengingatkan terkait aspek normatif.
"Kami sudah mengingatkan jika kita ini entitas, tentu ada aspek normatif saat menerima kegiatan. Aspek normatif tidak terpenuhi berpotensi terjadi masalah. Saya serahkan ke kades," kata dia.
Pria yang akrab disapa Jekek itu mengingatkan jika seluruh kebijakan yang bersumber dari apapun, normanya harus terpenuhi. Pada 2024 anggaran Bankeu Provinsi di Wonogiri sekitar Rp 48 miliar.
Jika ada kades yang masih ada menerima Bankeu Provinsi, menurut dia, yang terpenting pihaknya sudah memberi imbauan. Sebab beberapa lalu ada kades di Wonogiri yang dimintai keterangan terkait pertangungjawaban Bankeu Provinsi.
"Kami sudah mengimbau biar ada cara pandang normatif. Sebelum itu kan kades punya uang miliaran (dana desa), masa terganggu dengan dana Rp 80 juta-an (Bankeu Provinsi)," kata Jekek.
(cln/apu)