Paguyuban Reksa Praja yang beranggotakan Kepala Desa se-Kabupaten Kebumen resmi dikukuhkan. Dengan pengukuhan ini, hubungan antar-kades akan semakin solid.
Pengukuhan dilakukan di Pendopo Kabumian pada Rabu (24/1/2024) oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Buluspesantren Sobirin dikukuhkan sebagai ketua atau Manggalayudha.
Menurut Sobirin, dengan pengukuhan paguyuban tersebut ke depan hubungan antar Kades akan semakin rukun. Sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya untuk menyatukan Kades se-Kebumen. Supaya guyup rukun, dan untuk mensejahterakan anggota masyarakat berkaitan dengan adanya paguyuban ini," kata dia usai pengukuhan di Pendopo Kabumian, dikutip Kamis (25/1/2024).
Tidak hanya itu, usai pengukuhan ini diharapkan kades akan lebih tenang dalam menjalankan amanahnya. Mengingat masih ditemukan adanya miskomunikasi baik antar kades maupun dengan pemerintah di atasnya.
"Kadang-kadang ada aturan yang tidak tersampaikan, atau kita yang tidak mampu untuk mengurai aturan-aturan itu. Sehingga terjadi ada miskomunikasi dengan pemerintah di atasnya," sambungnya.
Dalam Paguyuban Reksa Projo ini merupakan organisasi tingkat lokal yang menjunjung tinggi kearifan lokal. Sehingga nantinya ada wadah untuk saling bertukar ide atau gagasan.
"Kalau tingkat nasional kan ada Padesi, yang ini hanya di Kabupaten Kebumen. Kita bikin yang kearifan lokal. Semua anggotanya kades. Ada 449 Kades. Dengan adanya organisasi ini nanti digunakan untuk berpikir Bersama, kumpul Kades saling bertukar ide, masukan kalau ada yang kurang pas," paparnya.
Dalam Reksa Projo ini Ketua Umum disebut sebagai Manggalayudha yang saat ini dijabat Sobirin Kepala Desa Tanjungrejo, Buluspesantren. Kemudian Sekretaris Umum disebut Juru Siasat yang dijabat Anam Lutfi Kepala Desa Patukgawemulyo, Mirit. Sedangkan Bendahara disebut Bendoro yang dijabat Imdad Durrokhman Kades Logede, Pejagoan.
(ncm/ega)