Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan saran dari fraksi PDIP Solo untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Rudy menyebut, agar pemerintahan Kota Solo bisa berjalan dengan baik.
Apalagi, kata Rudy, saat masih menjabat sebagai calon dari PDI Perjuangan berjanji untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan para aparatur sipil negara (ASN).
"Fraksi mengatakan mundur artinya ada sesuatu di situ, satu mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat, karena pejabat negara ini kan tugasnya melayani masyarakat tanpa pandang dulu. Sehingga ada fraksi yang mengajukan seperti itu mohon Mas Gibran sebagai kepala daerah mempertimbangkan agar jalannya pemerintahan ini tetap jalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Minggu (21/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta Gibran agar segera menyelesaikan janji-janjinya kepada masyarakat yang belum terealisasi.
"Dan juga untuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat ini jangan sampai terganggu intinya itu," ucap Rudy.
Menurutnya, beberapa kali fraksi sering membicarakan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Solo yang tidak tercapai. Selain itu, fraksi juga mengeluhkan pekerjaan bangunan ada yang rusak.
"Kalau dengan DPC, fraksi sendiri menyampaikan ke saya 'Pak ini gimana', pendapatan asli daerah tidak tercapai bangunan yang telah dilakukan tahun ini banyak yang mohon maaf amburadul salah satunya Puskesmas Banyuanyar, pasar mebel, gedung parkir dishub belum dipakai sudah melorot, ini kan mesti harus dipertimbangkan juga," jelasnya.
"Apakah karena kurang pengawasan sehingga pekerjaan sampai seperti itu, atau ada sektor yang lain yang bisa mengurangi kualitas maupun kuantitas dalam pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.
Dia melihat, salah satu faktor itu karena sering cuti untuk urusan kampanye sebagai cawapres. Sehingga, ada beberapa anggaran yang belum ada perwalinya namun sudah dikeluarkan.
"Ya karena sering cuti, tentunya ada anggaran yang dilekatkan belum ada perwalinya itu Ini melanggar. Saya justru mengharapkan kepada para teman-teman entah itu DPR atau ASN yang menerima sesuatu dari pemerintah yang belum ada perwalinya mohon dikembalikan dulu, Jangan sampai nanti salah sebelum ada aturan-aturan yang berlaku sudah dieksekusi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP di DPRD Solo menyarankan Gibran mundur lantaran kerap cuti untuk kampanye dan menilai hal itu membuat aktivitas pemerintahan kota (pemkot) Solo terganggu. Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno.
Padahal, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.
"Kalau menurut pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya kalau ini tidak efektif kan lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
(cln/cln)