PDIP Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, Nusron Wahid: Mengada-ada

Nasional

PDIP Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, Nusron Wahid: Mengada-ada

Rolando Fransiscus Sihombing - detikJateng
Jumat, 19 Jan 2024 19:29 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid. (Adrial Akbar/detikcom)
Foto: Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid. (Adrial Akbar/detikcom)
Solo -

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Begini respons dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid.

"Itu permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik. Seperti kejadian di Boyolali," kata Nusron Wahid dalam keterangan, Jumat (19/1/2024), dikutip dari detikNews.

Dilansir detikNews, Nusron menilai saran tersebut untuk mengganggu konsentrasi Gibran menjelang Pilpres 2024. Soal argumentasi ada 'kemandekan' di Solo sejak Gibran menjadi cawapres, Nusron mengatakan masih ada Wakil Wali Kota Solo yang juga kader PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri," ujar Nusron.

Nusron menduga keluhan tentang kinerja Gibran selaku Wali Kota Solo datang dari kalangan elit politik, bukan dari masyarakat Solo.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada wali kota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari," ucap dia.

Nusron juga menyarankan agar segala klaim yang berkaitan dengan kinerja Gibran dibuktikan dengan peraturan yang berlaku.

"Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa nggak boleh cuti sebentar," kata Nusron.

Diberitakan detikJateng sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Solo menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatan wali kota. Mereka menilai aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran kerap cuti berkampanye.

Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno. Diketahui, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.

"Kalau menurut pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi menurut saya kalau ini tidak efektif kan lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno kepada awak media, Selasa (16/1).




(dil/ahr)


Hide Ads