Sriyati (70), seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Semarang terpelanting saat menjadi korban penjambretan di Semarang. Korban diketahui sempat berjalan menuju masjid sebelum pingsan.
Video penjambretan yang menimpa Sriyati viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat korban yang diketahui warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang itu sedang berjalan. Kemudian dari sisi kanan korban ada pemotor lewat dan menarik tas korban. Korban langsung terbanting bahkan hijab yang dikenakan terlepas.
Lokasi kejadian ternyata berada di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur pada Minggu (14/1/2024) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Sempat Jalan ke Masjid dan Pingsan
Kapolsek Ungaran Kompol Giri Nawantono mengungkapkan, saat itu korban diambil tasnya hingga terjatuh. Meski sudah meminta tolong tapi tidak ada yang datang karena jalanan sepi. Setelah pelaku kabur, korban sempat berjalan hingga masjid sebelum akhirnya pingsan.
"Karena situasi sepi, korban terus berjalan hingga depan Masjid Baitul Nur. Dan di depan masjid korban sempat pingsan setelah bertemu ibu-ibu perkampungan yang pulang dari kegiatan PKK," ujarnya.
Dalam Perjalanan untuk Bekerja
Kompol Giri menerangkan, korban saat itu perjalanan menuju ke rumah Rina untuk bekerja mencuci dan menyeterika. Korban berangkat pukul 08.00 WIB dan mengalami kejadian tersebut pukul 09.30 WIB.
"Korban memang sudah terbiasa menjadi buruh cuci dan setrika harian di lingkungan Kenanga tersebut, dan pada hari Minggu korban diminta oleh Ibu Rina untuk mencuci dan setrika di rumahnya. Korban berangkat dari Kecamatan Jambu sekitar pukul 08.00 WIB, dan sampai di Jalan Kenanga tempat kejadian korban dijambret sekitar pukul 09.30 WIB, korban dipepet oleh seseorang mengendarai kendaraan roda dua dan mengambil tas milik korban," jelas Giri.
Polisi Langsung Mendatangi Korban
Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra berujar, petugas dari Polsek Ungaran sudah langsung mendatangi korban setelah mendapatkan kabar peristiwa itu.
"Meskipun korban tidak melapor, namun dari petugas Polsek Ungaran bergerak ke rumah korban yang berada di Kecamatan Jambu. Hal ini berdasar informasi dari warga Jalan Kenangan, Ibu Rina yang berniat memanggil korban memakai jasa korban, untuk mencuci dan menyetrika di rumahnya," kata Oka dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Korban kini sudah diarahkan untuk membuat laporan ke polisi. Kerugian dalam peristiwa itu adalah ponsel dan uang tunai Rp 35 ribu yang ada di dalam tas milik korban.
(apu/apu)