Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Karaoke Tegal Tewaskan 6 LC

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Karaoke Tegal Tewaskan 6 LC

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 17 Jan 2024 18:07 WIB
Proses evakuasi korban kebakaran tempat hiburan New Orange Karaoke di Kota Tegal, Senin (15/1/2024) siang.
Proses evakuasi korban kebakaran tempat hiburan New Orange Karaoke di Kota Tegal, Senin (15/1/2024) siang. Foto: Imam Suripto/detikJateng.
Tegal - Polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk memperdalam kasus kebakaran karaoke yang menewaskan 6 orang LC di Kota Tegal. Saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pascainsiden kebakaran maut tempat karaoke Senin (15/1) lalu, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Intinya sedang melakukan penyelidikan. Nah nanti kita gelar perkara, untuk menentukan kasus ini ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada unsur pidananya maka nanti ada tersangkanya. Prosesnya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu kepada wartawan di Markas Polres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024).

Dijelaskan, sedikitnya 11 saksi, baik dari korban selamat maupun pihak keluarga korban tewas sudah dimintai keterangan.

Terpisah, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, sejumlah materi penyelidikan tengah didalami oleh polisi. Salah satunya terkait dugaan gedung Karaoke Orange yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Terkait dengan SLF juga akan menjadi objek penyelidikan. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Agar kita mempunyai gambaran yang benar untuk gelar perkara. Apakah nantinya bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," pungkas Rully.

Diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran tempat karaoke New Orange pada awal pekan lalu menewaskan 6 orang dan 6 masuk rumah sakit karena sesak nafas. Enam korban tewas jenazahnya sudah dipulangkan ke keluarga pada Selasa (16/1) kemarin.


(apl/aku)


Hide Ads