Bawaslu Solo Setop Kasus Pelaporan Ganjar Bagi Voucher Gratis di CFD

Bawaslu Solo Setop Kasus Pelaporan Ganjar Bagi Voucher Gratis di CFD

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 17 Jan 2024 10:19 WIB
Ganjar Pranowo saat menyapa masyarakat yang sedang berolahraga di CFD Alun-alun Jember.
Ilustrasi Ganjar Pranowo diduga bag voucher gratis di CFD. Foto: Yakub Mulyono/detikJatim
Solo -

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Solo tidak melanjutkan kasus dugaan bagi-bagi voucher yang dilakukan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Hal tersebut lantaran pihak pelapor yaitu Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana, tidak mengirim kekurangan materi yang diminta Bawaslu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza mengatakan laporan tersebut tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.

"Tidak kita register, Jadi tidak bisa lanjut proses," kata dia kepada detikJateng, Rabu (17/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poppy mengatakan, Bawaslu Solo telah memberikan waktu dua hari kerja pada Senin dan Selasa (15-16/1/2024) untuk memperbaiki kekurangan materi yang diajukan oleh pelapor.

Namun, hingga Selasa (16/1) sore, pihak pelapor tidak mengirimkan bukti tambahan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sampai tanggal 16 Januari pukul 16.00 WIB tidak ada perbaikan syarat materiil, baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada," ungkapnya.

Sebelumnya, Poppy mengatakan Bawaslu meminta pelapor memperbaiki syarat meteri karena bukti yang dilaporkan tidak sinkron. Pihak Bawaslu minta pelapor untuk menambah bukti yang memperlihatkan bahwa Ganjar Pranowo membagikan voucher Internet gratis di CFD.

"Karena terlapornya itu Pak Ganjar, bukan relawan. Jadi kan harus ada sinkron yang konkret terlapor dan bukti yang diberikan pelapor, yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang diduga terlapornya jelas capresnya bukan relawannya," ungkapnya.

Nantinya, untuk status pelaporan akan diumumkan ke papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor.

"Hari ini status laporan kita umumkan di papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor," pungkasnya.

Rencana Laporkan Bawaslu Solo ke DKPP

Sementara itu pihak pelapor, Indrawiyana mengaku tidak masalah jika laporannya tidak diregister oleh Bawaslu Solo. Dia menyatakan akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kita akan siapkan, akan melaporkan Bawaslu kota Solo ke DKPP. Iya nanti akan kita laporkan atas ketidakprofesionalan Bawaslu kota Solo," kata Indrawiyana saat dihubungi awak media, Rabu (17/1/2024).

Indrawiyana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan bukti terkait laporannya tersebut. Namun, Bawaslu Solo menyatakan ada syarat yang kurang.

"Kita sudah mengajukan bukti, mereka dengan dalih kurangnya syarat, padahal syarat kita sudah kita kasihkan. Itu kan kalau dipelajari objektif pasti ada pelanggarannya," ucap dia.

Indrawiyana juga mengakui belum mengirimkan bukti baru melalui email kepada Bawaslu Solo.

"Memang kita belum kirimkan, karena saya rasa bukti yang saya kirimkan sudah cukup bila menurut aturan dan menurut regulasi yang kita pelajari penindakan-penindakan pemilu," ujar dia.




(cln/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads