Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Minggu (14/1/2024) dini hari tadi. Kecelakaan melibatkan dua mobil Honda Brio berwarna merah.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di simpang empat Ngarsopuro Solo. Kejadian tersebut sekira pukul 03.30 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 03.30 WIB Kita mendapat laporan kejadian kecelakaan. Lalu piket malam kita langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian," katanya kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan Honda Brio AD 1985 PY yang dikemudikan Didik Aprilia Wibowo (23), warga Karangmalang, Sragen, dan Honda Brio dengan Nopol T 1198 GH, Nuki Ardiansyah (30), warga Grogol, Kecamatan Sukoharjo.
Menurutnya kejadian itu bermula dari dua kendaraan itu berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Slamet Riyadi. Namun, saat tiba di simpang empat Ngarsopuro, mobil Brio bernopol AD 1985 PY yang berada di posisi depan terhenti karena traffic light berwarna merah.
"Namun Brio yang satunya berada di belakang, diduga karena kurang konsentrasi atau lambat melakukan pengereman menghantam Brio yang ada di depannya," ungkapnya.
Akibatnya, mobil Brio yang berhenti tersundul dan rusak pada bagian belakang. Untungnya, kata Agung tidak ada kendaraan lain dari atas utara maupun selatan.
"Sehingga tidak memperparah kecelakaan tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, dua kendaraan berwarna merah itu diamankan pihak Satlantas Polresta Surakarta sampai proses pemeriksaan terhadap pengemudi selesai.
"Tidak ada korban jiwa, kedua pengemudi selamat, hanya ada kerusakan di bagian depan dan belakang mobil. Dan kerugian. Ditaksir sekira Rp 2 juta," pungkasnya.
(aku/aku)