Satreskrim Polres Klaten dan tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY membongkar makam dan mengautopsi jenazah SW (70) warga Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan. Begini cerita keluarga yang mengaku menemukan kejanggalan atas kematian korban.
"Ya ada kejanggalan. Saat meninggal itu ditemukan posisi dari ujung kepala sampai kaki pakai selimut, orang meninggal kan tidak mungkin bisa pakai selimut," ungkap keponakan SW, Sriyanto (48) kepada wartawan di lokasi makam, Kamis (11/1/2024).
Diceritakan Sriyanto, selain kejanggalan berselimut, dari keterangan yang memandikan jenazah juga ditemukan lebam di leher dan punggung seperti bekas pukulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian meninggal itu jam 05.00 WIB tanggal 3 Oktober 2023. Selama ini ya tinggal sendiri, tidak ada anak dan suami sudah meninggal," ucap Sriyanto.
Menurut Sriyanto, dari keterangan tetangga saat lewat depan rumah korban pintu tidak ditutup sejak jam 23.00 WIB malam sampai pagi. Dirinya dilapori kemudian mengecek dan lampu posisinya mati.
"Saya cek lampu rumah sudah mati semua, saya masuk rumah saya panggil-panggil tidak menyahut. Saya curiga, saya panggil saudara-saudara dan dicek Bu RT sudah meninggal," papar Sriyanto.
Awalnya, imbuh Sriyanto, keluarga dan warga tidak curiga karena dianggap meninggal biasa atau serangan jantung. Setelah lima hari dimakamkan baru muncul kecurigaan.
"Lima hari setelahnya ada kejanggalan, meninggal tanggal 3 Oktober tanggal 8 dilaporkan. Ketemu saya terakhir tanggal 2 Oktober, sehat, tidak ada apa-apa," lanjut Sriyanto.
Sriyanto mengatakan dari pengecekan yang dilakukan keluarga, tas korban berisi KTP hilang. Di dalam rumah hanya uang Rp 15.000 yang ada di saku baju.
"Yang hilang KTP, tas dan di dalam tas itu, kata kakak saya, korban saat ke Jakarta pakai gelang dan kalung. Tapi barang itu hilang semua," kata Sriyanto.
Sriyanto menyampaikan dari keterangan tetangga lainnya, korban sempat curhat ada ancaman.
"Ancaman itu disampaikan pada Bu RT. Bilang ke Bu RT 'Sesuk yen aku mati ono sing mateni, yen kobong ono le ngobong (besok kalau saya meninggal ada yang membunuh dan kalau terbakar ada yang bakar)', tapi ditanya siapa yang mengancam tidak bercerita," imbuh Sriyanto.
Diberitakan sebelumnya, Polres Klaten bersama RS Bhayangkara Polda DIY membongkar makam SW (70), warga Dusun Ngriman, Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten. Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi jenazah karena ada dugaan tindak pidana pembunuhan.
"Hari ini tim Satreskrim Polres Klaten melaksanakan pembongkaran makam di Desa Karanglo. Makam yang kami bongkar ini makam korban dugaan tindak pidana pembunuhan," jelas Kanit I Pidum Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febriyanti Mulyadi kepada wartawan di lokasi, Kamis (1/11/2024).
(rih/rih)