Sebut PO Haryanto Vs Pajero bukan Tabrak Lari, Polisi: Sopir Bus Diamankan

Sebut PO Haryanto Vs Pajero bukan Tabrak Lari, Polisi: Sopir Bus Diamankan

Robby Bernardi - detikJateng
Jumat, 05 Jan 2024 18:37 WIB
Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyadi, Jumat (5/1//2024).
Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyadi, Jumat (5/1//2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Batang -

Polres Batang memastikan bahwa kasus Pajero yang diseruduk bus PO Haryanto di Tol Batang bukan tabrak lari. Saat ini pengemudi bus juga sudah diamankan polisi.

Ditemui di Satlantas Polres Batang, Jumat sore (05/01), Kasat Lantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 05.15 WIB di jalan tol jalur A KM 382+300.

"Terjadi pada tanggal 24 Desember 2023, kurang lebih pukul 05.15 WIB pagi, terjadi laka lantas antara mobil Pajero dengan bus PO Haryanto. Alhamdulillah, Prosesnya sampai saat ini sudah berjalan," kata Wigiyadi, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian itu, petugas langsung mendatangi ke lokasi kejadian, membantu korban ke rumah sakit terdekat.

"Kemudian olah TKP, mengamankan barang bukti dan untuk sopir bus Haryanto langsung kami amankan. Barang buktinya juga diamankan di Gringsing," kata Wigi.

ADVERTISEMENT

Untuk kronologi kejadiannya, saat itu, masih menurut Wigiyadi, awalnya mobil Pajero berjalan dari jalur lambat kiri (dari arah barat ke timur), kemudian ditabrak dari belakang oleh PO Bus Haryanto yang dikendarai oleh Eko Yulianto (30).


"Kemudian saya tambahkan untuk yang informasi di medsos, kasus tersebut merupakan tabrak lari, itu tidak benar. Bahwa itu ada driver yang melakukan pelanggaran itu sudah kami amankan, jadi tidak benar bahwa itu tabrak lari," imbuhnya.

"Yang agak viral di medsos setelah kami Konfirmasi ke suami atau pengendara pajero bahwa ada kekecewaan terhadap PO (Haryanto), karena menurut pengendara Pajero dikomunikasikan (pihak Haryanto), agar ditelepon agak susah," ungkapnya.


Namun, dijelaskan Wigi, kasus tersebut masih terus berjalan, sembari menunggu bisa tidaknya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak.


"Jadi proses proses hukum terus berjalan, penyidikan jalan. Tapi kami juga membuat membuka ruang apabila kedua belah pihak akan melakukan penyelesaian mediasi. Kami berikan ruang. Nanti setelah ada kesepakatan ya kami proses penyidikan akan kami hentikan. Jadi belum ada titik temu antara Pengemudi Pajero dengan PO belum ada titik temu sehingga proses masih jalan terus," bebernya.


Bahkan, dikatakan Wigi, untuk status pengemudi bus sendiri masih dalam penanganannya, masih ditahan di Satlantas Polres Batang, guna proses hukum selanjutnya.

Adapun pengendara Pajero, Atika Rahmawati juga telah mengklarifikasi mengenai postingannya yang viral di medsos. Menurutnya, dia menggunakan istilah bahwa bus itu kabur lantaran hingga kini belum ada pertanggungjawaban.

"Terkait postingan saya yang menyebut soal kabur yang saya maksud adalah kabur dari tanggung jawab. Karena sampai detik ini tepat H+11 hari kejadian belum ada mediasi secara langsung," katanya saat ditemui di rumah sakit, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, pihak PO Haryanto memang telah menjenguknya di rumah sakit. Namun saat itu belum ada mediasi.

"Dari pihak Haryanto datang menjenguk , belum ada mediasi tetapi saya dengar kata-kata yang kurang menyenangkan. Suami saya yang menemui. Saya waktu itu benar-benar baru sadar setelah pingsan," ujar Atika.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads