Tahun 2024 merupakan tahun pemilu di Indonesia. Pasalnya, di tahun ini akan diadakan pemilihan umum serentak untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden serta anggota legislatif. Lalu kapan Pemilu 2024 akan diadakan?
Berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu 2024 akan diadakan pada tanggal 14 Februari mendatang. Namun sebelum hari pemungutan suara, ada beberapa tahap pemilu yang sudah dimulai sejak 2022 lalu.
Apa saja tahapan Pemilu 2024 serta kapan saja jadwalnya? Mari simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Berikut ini adalah jadwal serta tahapan pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022:
- 14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
- 14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
- 14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
- 29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
- 14 Desember 2022-14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
- 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022-25 November 2023: Pencalonan DPD
- 24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023-10 Februari 2024: masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa Tenang
- 14 Februari 2024-15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
- 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Catatan: pengucapan sumpah/janji anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 di Luar Negeri
Pemilu 2024 tidak hanya diadakan di Indonesia, tetapi juga diadakan di luar negeri guna memfasilitasi WNI yang berada di luar negeri menyalurkan hak pilihnya. Mari simak tahapan dan jadwal lengkapnya di bawah ini:
- 13 Desember 2022-18 Juni 2023: Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri
- 14 Oktober 2022-23 Februari 2024: Pembentukan Badan Penyelenggara
- 14 Februari 2024-16 Februari 2024: Pemungutan Dan Penghitungan Suara Luar Negeri
- 14 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Demikian informasi serta penjelasan mengenai jadwal Pemilu 2024, lengkap dengan tahapan-tahapannya. Semoga bermanfaat!
(par/par)