Heboh Perangkat Desa Kebumen Tepergok Mesum di Parkiran RS

Terpopuler Sepekan

Heboh Perangkat Desa Kebumen Tepergok Mesum di Parkiran RS

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 30 Des 2023 18:56 WIB
Tangkapan layar video yang memperlihatkan sejoli bukan suami istri sedang mesum di area parkir RS PKU Muhammadiyah Gombong Kebumen, Jumat (15/12).
Foto: Tangkapan layar video yang memperlihatkan sejoli bukan suami istri sedang mesum di area parkir RS di Kebumen, Jumat (15/12). (Tangkapan Layar Grup WhatsApp)
Solo - Dua sejoli yang ternyata bukan suami istri dilaporkan melakukan perbuatan mesum di area parkiran rumah sakit di Kebumen. Si wanita sempat merengek supaya videonya tidak disebar.

Diketahui, peristiwa tidak senonoh ini terjadi di parkiran Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong pada Jumat 15 Desember 2023. Terdapat dua video, dengan rekaman pertama yang berdurasi 22 detik menyebar di grup WhatsApp selama beberapa hari.

Di video tersebut, terlihat aktivitas layaknya suami istri dua orang yang berada di dalam mobil Avanza hitam. Video direkam dari luar mobil, namun karena kaca jendela mobil transparan, apa yang dilakukan pasangan mesum itu terlihat dari luar.

"Kejadian Jumat lalu, siang kurang lebih jam 13.00 WIB. Keterangan dari yang bersangkutan ya memang sengaja datang ke situ. Di parkiran belakang yang dekat dengan kolam. Sebenarnya banyak juga yang parkir di situ, ramai juga kok," kata Lawyer PKU Gombong, Wempy Setiabudi saat dihubungi detikJateng, Jumat (22/12/2023).

Perekam Curiga Ada Mobil Bergoyang

Wempy menuturkan, aksi mesum sejoli itu pertama kali terciduk oleh sopir seorang dokter spesialis yang kebetulan parkir tepat di samping mobil pelaku. Curiga melihat mobil bergoyang, ia pun langsung merekamnya. Setelah itu, ia melapor ke pihak keamanan hingga akhirnya kedua pasangan selingkuh yang masing-masing sudah bersuami istri itu digerebek dan dibawa ke pos keamanan.

"Masing-masing sudah bersuami istri," jelasnya.

Setelah mengamankan mereka, pihak KPU kemudian menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak keluarga masing-masing.

"Ini adalah delik aduan, PKU tidak bisa bertindak lebih jauh sehingga PKU menyerahkan ke keluarga masing-masing pelaku," imbuhnya.

Si Wanita Sempat Merengek Jangan Disebarkan

Selain video berdurasi 22 detik, video lain berdurasi 1 menit 14 detik juga ikut beredar. Dalam rekaman video tersebut nampak laki-laki dan perempuan yang diduga telah melakukan perbuatan mesum sedang duduk di dalam mobil bagian depan sebelum akhirnya digerebek oleh pihak keamanan RS PKU Muhammadiyah.

Sang perekam video pun menanyakan beberapa pertanyaan. Sejoli itu pun tak bisa berbuat banyak selain hanya pasrah.

"Kamu orang mana? Ngapain kamu mesum di mobil. Mau bukti? Udah kerekam semua lho. Kamu suami istri apa bukan? Coba sini KTP-nya," tanya si perekam.

Mengetahui aksinya dipergoki, sang perempuan meminta agar kasusnya tak disebarluaskan. Setelah keduanya mengaku bukan suami istri, sang perempuan pun nampak ketakutan dan hanya bisa menangis.

"Orang sini aja, enggak cuma nganu. Enggak pak, maaf pak jangan pak. Maaf pak jangan disebarin. Bukan (suami istri). Jangan diituin pak tolong, kasihan suami saya," rengek sang perempuan.

Pelaku Pria Perangkat Desa di Kebumen

Diketahui, kedua sejoli yang diduga berbuat mesum di dalam mobil Avanza warna hitam itu merupakan warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong. Bahkan, salah pelaku berinisial MR berstatus sebagai perangkat desa. Sedangkan sang perempuan merupakan ibu rumah tangga.

Kepala Desa Semanding, Joko Setiyono pun mengonfirmasi kejadian tersebut. Antara pihak laki-laki dan perempuan yang terlihat di video viral tersebut bukan suami istri namun tinggal dalam satu desa.

"Iya betul itu perangkat Desa Semanding sebagai Kaur Perencanaan, yang perempuan ibu rumah tangga. Tapi kejadiannya itu sudah lepas jam kerja. Mereka bukan suami istri tapi tinggal satu desa, kalau suami istri ya nggak bakal viral to," ucapnya.

Si Perangkat Desa Dilaporkan Istri ke Polisi

Setelah video tersebut viral di media sosial, istri perangkat desa disebut melaporkan suaminya beserta selingkuhannya ke polisi.

"Yang laporan istrinya perangkat, baru kemarin terima," kata Kapolsek Gombong, AKP Diyono saat dihubungi detikJateng, Jumat (22/12/2023).

Sebelum dilaporkan ke polisi, Diyono menjelaskan, kades dan perangkat desa yang bersangkutan sudah menemui pihak keluarga perempuan pasangan selingkuhnya. Suami perempuan itu bersedia memaafkan jika perangkat desa tersebut mengundurkan diri.

"Pertamanya Kepala Desa dengan perangkat sudah ke rumah perempuan itu minta maaf sama suaminya (pelaku perempuan) tapi dengan catatan bisa maafkan dan harus mengundurkan diri dari perangkat, permintaannya gitu," ungkapnya.

Meski sudah dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak istri perangkat desa itu tetap bersikeras melaporkan suaminya dan perempuan selingkuhannya ke polisi.

"Istri perangkatnya nggak terima kalau hanya sepihak, kemudian mengadukan suaminya dan pihak perempuannya sana, jadi dua-duanya," ujar Diyono.

Atas laporan tersebut, petugas akan menindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Namun, jika di tengah jalan kasus tersebut dicabut atas permintaan pelapor, maka kasus bisa dihentikan.

"Kami terserah yang ngadu, kalau dilanjut ya kita layani tidak pun ya monggo kan itu delik aduan. Kan tak jelaskan, kalau diadukan ya yang masuk dua-duanya, perempuan masuk yang laki-laki juga masuk. Kalau oke ya kita lanjut, kalau nggak oke ya kita cabut," jelas Diyono.


(apu/rih)


Hide Ads