Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dibuka pada sejak 11 Desember 2023 lalu. Masa pendaftaran tersebut sudah berakhir pada 20 Desember 2023. Lalu, apa tahapan selanjutnya?
Dalam penerimaan pendaftaran KPPS, calon anggota wajib melengkapi beberapa dokumen. Mulai dari fotokopi KTP, surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan sehat.
Bagi detikers yang mendaftar KPPS, sebaiknya simak informasi di bawah ini untuk mengetahui tahapan seleksi selanjutnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan Seleksi KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, proses setelah penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS adalah penelitian administrasi. Proses ini akan berlangsung mulai tanggal 11-22 Desember 2023.
Penelitian administrasi ini dilakukan oleh pihak Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa yang berwenang untuk membentuk KPPS. Pada tahap ini, PPS menyeleksi kandidat calon anggota KPPS yang memenuhi syarat.
Selanjutnya, PPS akan menetapkan 7 orang calon anggota KPPS pada peringkat paling atas untuk diangkat sebagai anggota KPPS. Selain itu, PPS juga perlu mempersiapkan calon pengganti anggota KPPS dengan jumlah paling banyak 7 orang.
Jadi, tahapan seleksi anggota KPPS hanya berdasarkan pada penelitian administratif. Tidak ada seleksi berupa wawancara, jika mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.
Jadwal Penerimaan KPPS Pemilu 2024
Berikut ini adalah jadwal pembentukan KPPS, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga masa kerjanya.
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Demikian informasi mengenai tahap seleksi KPPS setelah penerimaan pendaftaran. Semoga bermanfaat!
(par/ams)