Heboh 5 Mayat di Unpri, Kapolda Sumut: Cadaver Legal untuk Pembelajaran

Regional

Heboh 5 Mayat di Unpri, Kapolda Sumut: Cadaver Legal untuk Pembelajaran

Finta Rahyuni - detikJateng
Kamis, 14 Des 2023 14:39 WIB
Ilustrasi jenazah
Foto: Thinkstock
Solo -

Lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan dipastikan cadaver atau kadaver untuk praktikum mahasiswa kedokteran. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, hari ini.

"Administrasi yang sudah kami peroleh bahwa itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal," kata Agung di Polda Sumut, Kamis (14/12/2023), dikutip dari detikSumut.

Agung mengatakan pihaknya telah memeriksa dokumen-dokumen cadaver tersebut. Hasilnya, cadaver itu dipastikan berstatus legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen terkait dengan lima jenazah itu sudah kita periksa. Kita sudah datang, sudah ditunjukkan dokumennya dan hal-hal lain yang kita perlukan. Jadi, rasanya isu ini kita garis bawahi ini adalah sarana untuk proses pembelajaran di fakultas kedokteran," ujar Agung.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, mayat-mayat tersebut sudah ada sejak tahun 2008 dan menjadi media pembelajaran mahasiswa kedokteran Unpri. Cadaver seperti itu juga disediakan di setiap fakultas kedokteran di universitas lain.

ADVERTISEMENT

"Cadaver itu adalah untuk keperluan praktek kedokteran. Jadi, mohon masyarakat agar paham cadaver ini sudah ada sejak tahun 2008, sudah ada di Unpri. Kita tahu itu menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa kedokteran," jelas mantan Kapolda Riau itu.

"Saya yakin setiap universitas kedokteran memiliki hal-hal yang seperti ini dan saya ingin masyarakat tidak salah paham terkait kondisi ini," terangnya.




(dil/apl)


Hide Ads