Seorang sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Brebes, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Korban dilecehkan saat melakukan konsultasi terkait pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024.
Pelecehan Seks 2 Kali
Terduga pelaku pelecehan inisial SRN (48) Sekretaris Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes. Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dijelaskannya, korban mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali. Pertama, dilakukan saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan persyaratan pendaftaran KPPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengalami pelecehan dua kali. Pertama di rumah pelaku pada Jumat malam (8/12). Saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk konsultasi pendaftaran KPPS," kata Irwan saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).
Aksi pelecehan yang kedua, dilakukan oleh SRN pada Sabtu (9/12) pagi. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan modus hendak mengambil kekurangan berkas persyaratan pendaftaran KPPS.
"Korban mengalami pelecehan dengan dicium-cium dan diraba-raba oleh pelaku, baik di rumah pelaku maupun di rumah korban," tambahnya.
Irwan mengaku sudah memintai keterangan terhadap korban dan pelaku. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Korban masih mahasiswa. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah sempat menidurkan korban. Beruntung tidak sampai berlanjut. Setelah mendapatkan perlakuan itu, korban lapor kepada keluarganya. Keluarga korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi," terang Irwan.
Pelaku Mengundurkan Diri dari Sekdes
Terkait tindakan asusila itu, pada Selasa (12/12) malam, warga Desa Pandansari mendatangi kantor Kepala Desa setempat dan memprotes kelakuan bejat pelaku. Mereka menuntut pelaku mundur dari jabatannya.
"Semalam ada desakan dari warga. Hari ini (Rabu), yang bersangkutan sudah menandatangani surat pengunduran diri bermaterai atas desakan warga. Saat ini kasus tengah ditangani oleh pihak berwajib," jelas Irwan.
Polisi Turun Tangan
Sementara itu, Kapolsek Paguyangan AKP Sunarto saat dimintai konfirmasi tidak berkomentar banyak. Dia menyebut kasus pelecehan seksual itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
"Kasusnya sudah di PPA. Sudah ditangani Polres Brebes," jelas Sunarto.
(rih/ams)