Stadion Manahan-Sriwedari Tak Boleh untuk Kampanye, Dispora: Eman-eman

Stadion Manahan-Sriwedari Tak Boleh untuk Kampanye, Dispora: Eman-eman

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 08 Des 2023 15:14 WIB
Suasana Stadion Manahan saat jadi pembuka babak 16 Piala Dunia U-17, Senin (20/11/2023). Total penonton tembus 8.587 orang.
Stadion Manahan, Solo, Senin (20/11/2023). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Solo -

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo tak memberikan izin kampanye Pemilu 2024 dilakukan di Stadion Manahan dan Stadion Sriwedari. Lapangan lain yang digunakan untuk menunjang Piala Dunia U-17 2023 juga tidak diperbolehkan untuk kampanye.

Kepala Dispora Solo, Rini Kusumandari mengatakan untuk Stadion Manahan pihaknya menyayangkan rumput bila harus diinjak-injak.

"Kalau Manahan saya eman-eman rumputnya," kata Rini kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (8/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Rini mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan KPU untuk lokasi yang bisa untuk kampanye.

"Kemarin kami diundang rapat oleh KPU dan mereka meminta lapangan mana yang bisa digunakan untuk kampanye. Sudah kita berikan lapangan kayak Sumber, Kartopuran, Prawit ada tujuh lapangan tipe C," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, untuk Stadion Manahan dan Sriwedari serta lapangan pendamping seperti Banjarsari, Kotta Barat, Sriwaru tidak bisa digunakan.

"Mereka meminta lapangan mana yang boleh dipakai kampanye, kita sampaikan kalau untuk lapangan U-17 kemarin Piala Dunia termasuk lapangan pendamping tidak bisa digunakan untuk kampanye, karena eman-eman rumputnya," jelasnya.

Disinggung mengenai cara membedakan kegiatan kampanye dan tidak, Rini mengatakan bahwa selalu meminta arahan dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Bila diizinkan, dirinya juga akan memberikan izin.

"Ya semua kalau untuk pemakaian yang seperti konser dan yang lain saya selalu minta arahan Pak Wali dulu, nanti Pak Wali izinkan, saya juga akan mengizinkan. Jadi saya selalu akan meminta arahan Pak Wali dulu kegiatan di luar sepak bola yang akan memakai Manahan," tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Bambang Christanto mengatakan ada tujuh lapangan yang bisa digunakan untuk kampanye Pemilu 2024. Tujuh lapangan tersebut yaitu Lapangan Jajar, Lapangan Karangasem, Lapangan Kartopuran, Lapangan Losari, Lapangan Kampung Sewu, Lapangan Prawit, serta Lapangan Sumber.

"Sesuai kesepakatan di luar tujuh lapangan itu tidak boleh ya. Itu sudah sesuai kesepakatan antarparpol dan Pemkot Solo atau pihak terkait," terangnya.

Bambang menyebut, kesepakatan tersebut berdasarkan Perwali Nomor 2 Tahun 2019. Meski demikian ia mengatakan belum ada rencana penggunaan lapangan tersebut untuk kegiatan kampanye.




(cln/rih)


Hide Ads