Jelang akhir tahun 2023, Bupati Klaten Sri Mulyani melanjutkan agenda sambang warga di Desa Jiwan, Kecamatan Karangnongko. Kegiatan ini merupakan program yang diinisiasi oleh Sri Mulyani untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Sri Mulyani menjelaskan sambang warga merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di tingkat desa untuk nantinya dijadikan pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah selanjutnya.
"Karena kemanfaatannya, ke depannya sambang warga akan terus diadakan Pemerintah Kabupaten Klaten agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik," kata Sri Mulyanidalam keterangan tertulis, Selasa (5/112/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kegiatan tersebut, Sri Mulyani mengapresiasi potensi Desa Jiwan yang disampaikan dalam sambang warga kali ini. Ia meminta masyarakat untuk terus melestarikan seni budaya yang ada agar dapat dinikmati generasi yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Desa Jiwan Sulardi mengaku grogi saat menyambut kedatangan Sri Mulyani ke daerahnya. Karena Sulardi adalah kades yang baru terpilih dalam Pilkades serentak 2023 dan baru saja dilantik pada September lalu..
"Saya sebenarnya grogi, baru sekali ini saya berdiri dan berbicara di depan bupati. Apalagi saya baru 2 bulan menjabat sebagai kades," ungkap Sulardi
Walaupun begitu, Sulardi justru memamerkan potensi desanya, terlebih pada bidang seni dan budaya. Di antaranya eksistensi sanggar seni tari jathilan yang dikenal hingga luar daerah, kelompok seni musik campursari, hingga pedalangan ketoprak, dan karawitan yang telah banyak mengukir prestasi.
"Dengan potensi di desa kami, bahkan ada beberapa pameran ketoprak yang ikut andil mengangkat nama Kecamatan Karangnongko hingga pernah meraih juara dalam festival ketoprak yang digelar Dewan Kesenian Klaten. Kami berharap ada perhatian khusus dari dinas terkait untuk potensi ini," terang Sulardi.
Dalam pertemuan ini, dirinya juga menyampaikan aspirasi masyarakat ke bupati di antaranya terkait pemberdayaan UMKM setempat, sampai pembangunan kantor pemerintahan desa yang masih terkendala alih status tanah yang belum usai.
(akn/ega)