Sejumlah alat peraga kampanye (APK) satu calon anggota legislatif Kabupaten Demak di Jalan Raya Dukuh Mlawung, Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Demak, diduga dirusak orang. APK tersebut berupa bendera partai dan 8 banner yang tampak sobek satu garis pada bagian tengahnya.
Satu warga, Bisri (52) mengatakan bahwa dirinya menyadari banner tersebut rusak pagi tadi. Ia menduga perusakan tersebut dilakukan pada dini hari.
"(Pengrusakan APK) sekitar tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB," kata Bisri di lokasi, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia yang memasang banner tersebut mengatakan bahwa telah memasangnya sejak 3 hari lalu. Lebih lanjut dikatakan, 8 banner rusak sementara 4 bendera partai hilang dicopot.
"Yang rusak 8, yang dua masih utuh. Sama 4 bendera (partai) dicopot," terangnya.
Saat ditanya alasan memasang di pohon, pihaknya mengakui bahwa pemasangan tersebut dilakukan karena tergesa-gesa.
"Iya, ini pemasangannya tergesa-gesa. Tapi saya sudah bilang kalau nanti ada survei saya copot dan pasang di kayu," ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Karangrejo, Khoirul Asma mengatakan bahwa telah menerima adanya laporan dugaan pengrusakan APK tersebut. Ia menyebut bahwa belum ada temuan lainnya terkait perusakan APK.
"Benar, kami telah mendapatkan laporan adanya perusakan APK. Untuk selanjutnya kami laporkan ke Pengawas Kecamatan untuk dilakukan penyelidikan. Apakah ini terjadi sengketa atau karena angin," ujar Khoirul di lokasi.
(cln/ahr)