Pengemudi mobil Daihatsu Gran Max warna putih bernomor polisi B 9142 CT yang ditemukan masuk saluran irigasi di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, akhirnya terungkap. Hal ini diketahui setelah polisi menelusuri sejumlah rumah sakit.
"Setelah dilakukan pengecekan di sejumlah rumah sakit, pengemudi mobil Gran Max yang masuk di saluran irigasi Desa Senon, Kecamatan Kemangkon akhirnya diketahui," kata Kanit Gakkum Polres Purbalingga Ipda Arif Trianto melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Pengemudi mobil berinisial HA (37) warga Desa Pernasidi, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Pengemudi bekerja sebagai teknisi mesin ATM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengemudi sempat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Wijaya Kusuma Purwokerto. Kondisi pengemudi mengalami luka ringan dan hanya menjalani rawat jalan," terangnya.
Hasil pemeriksaan pengemudi, sebelum kejadian mobil melaju dari arah utara menuju selatan, Selasa (28/11). Sesampainya di lokasi yang jalannya sedikit menikung, mobil melaju lurus hingga masuk saluran irigasi.
"Pengemudi mengaku tidak hafal jalur. Usai kejadian pengemudi ditolong oleh temannya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan mobil ditinggal begitu saja hingga ditemukan warga pada pagi harinya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Daihatsu Gran Max berwarna putih dengan nomor polisi B 9142 PCT ditemukan masuk saluran irigasi di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Saat ditemukan, pengemudi maupun penumpangnya tidak ada di lokasi, Rabu (29/11) pagi.
Warga kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kemangkon. Polisi yang datang selanjutnya melakukan pemeriksaan TKP.
Kapolsek Kemangkon, Iptu Heri Iskandar, mengungkapkan kejadian tersebut pertama kali diketahui sekira pukul 06.00 WIB. Pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya mobil masuk saluran irigasi.
(rih/sip)