Potongan video tersebut tersebar di media sosial dan sempat meresahkan masyarakat setempat.
Kapolsek Cilongok AKP Haryanto menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/11) malam. Sekitar pukul 23.30 WIB saat melakukan patroli, pihaknya mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja yang hendak tawuran di lapangan Cilongok.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor tersebut masuk dari gang depan SMK Ma'arif Cilongok menuju ke lapangan Cilongok. Kemudian remaja ini mengacungkan senjata tajam kepada anak-anak yang berada di dalam lapangan Cilongok," kata Haryanto melalui keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya setelah melihat adanya kejadian tersebut, warga langsung mengejar sekelompok remaja yang sempat kabur ke arah selatan. Akhirnya para remaja tersebut berhasil diamankan warga.
"Saat di lokasi, petugas mendapati keramaian warga sekitar yang telah mengamankan remaja yang diduga akan melakukan tawuran," terangnya.
Dari kejadian tersebut, terdapat dua buah senjata tajam yang berhasil diamankan. Selanjutnya sekelompok remaja ini langsung digelandang ke Polsek Cilongok.
"Ada 9 remaja yang kami amankan beserta barang bukti sajam dan kendaraan bermotor. 3 remaja diantaranya dari kelompok Ajibarang dan 6 remaja lainya dari kelompok Cilongok. Mereka diduga hendak tawuran di lapangan Cilongok," jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian mengumpulkan Forkompincam Cilongok, perwakilan guru dari Cilongok dan Ajibarang. Serta orangtua dan perangkat desa tempat tinggal masing-masing anak tersebut.
"Menindaklanjuti dengan adanya kejadian kemarin, kami mengundang para orang tua dari anak-anak tersebut untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap anak-anaknya," ungkapnya.
Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia juga meminta pengawasan dan bimbingan dari pihak orang tua, pihak sekolah dan lingkungan sekitar sehingga anak-anak tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Setelah dilakukan pembinaan, remaja yang terlibat tawuran itu membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang disaksikan oleh orang tua masing-masing," pungkasnya.
(apu/apu)